TEMPO.CO, Jakarta - Anggota geng motor yang mengeroyok seorang polisi bernama Brigadir Irwan Lombu di Pondok Indah, Jakarta Selatan, ternyata kerap menggelar balapan liar di Sentul, Jawa Barat. Namun pada Selasa dini hari atau saat penganiayaan terjadi, mereka pindah ke kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena di Sentul sedang hujan.
"Mereka memindahkan balapan ke Pondok Indah, mereka mengundang gengnya, saat itu kurang lebih ada 60 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Rabu, 8 Desember 2021.
Zulpan mengatakan enam orang tersangka yang mengeroyok Irwan merupakan pentolan di geng tersebut. Mereka mengaku menganiaya lantaran kesal hajatan balap liar mereka dihalang-halangi oleh Irwan. Salah satu anggota geng kemudian meneriaki Irwan sebagai polisi palsu dan berujung pengeroyokan.
Tindak pengeroyokan itu baru selesai setelah keluarga Irwan yang menunggu di dalam mobil melerai dan meneriaki bahwa korban bukan anggota polisi gadungan. Adapun alasan Irwan membubarkan balapan liar tersebut karena kesal mobilnya dihalangi oleh rombongan tersangka yang ingin kebut-kebutan.
Akibat penganiayaan itu, Irwan menderita sejumlah luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. "Korban dapat pukulan-pukulan ke ulu hati. Lalu dia dipukul dan juga diseret para tersangka," kata Zulpan.
Tak sampai 24 jam, berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil menciduk enam anggota geng motor yang diduga pelaku pengeroyokan. Mereka antara lain berinisal FP, JW, N, FA, BB, dan A. Dua di antara enam tersangka adalah kakak beradik.
"Kepada keenam tersangka penyidik beri Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP Juncto 214 KUHP ancaman pidana 8 tahun 6 bulan penjara," kata Zulpan.
Dari tangan para tersangka polisi menyita korek api berbentuk senjata api yang digunakan untuk menakuti dan memukul korban. Penyidik juga menjadikan baju dinas polisi, ponsel enam tersangka, dan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti tindak penganiayaan tersebut.
Zulpan mengatakan pihaknya bakal melakukan tes untuk mengetahui apakah para tersangka pengeroyokan polisi ini mengonsumsi narkotika hingga nekat melakukan aksinya.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Total Enam Tersangka Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah Ditangkap