TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan buruh yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu 8 Desember 2021.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dalam aksi demonstrasi ini, para buruh akan menuntut kenaikan UMP maupun UMK, dan juga keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat tunduk kepada keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), cabut PP No. 36 tahun 2021," ucapnya saat ditemui Tempo di Monas.
Said juga mengatakan, mereka akan bergeser ke Kantor Gubernur DKI Jakarta untuk meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakni menagih janjinya yang sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang.
"Pada tanggal 29 November lalu, disampaikan dihadapan massa buruh yang aksi dan media secara terbuka bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang dan memperhatikan asas keadilan disamping asas-asas hukum," ucapnya.
HELMILIA PUTRI ADELITA
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Terpaksa Terbitkan Kepgub Soal UMP 2022