Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja di Depok Bacok Orang Demi Handphone

image-gnews
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Ilustrasi pembacokan. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Depok meringkus seorang remaja berinisial NH, 18 tahun, karena diduga telah membacok seseorang demi merampas harta bendanya.

Kasat Reskrim Polres Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan kejadiannya di wilayah Bojonggede, Bogor. Saat itu pelaku hendak membeli minuman keras bersama seorang temannya sekitar pukul 03.30 dini hari. “Kemudian, pada saat melintas, ia melihat seseorang sedang memainkan hp-nya di sebuah warung,” kata Yogen kepada wartawan, Rabu 8 Desember 2021.

Yogen mengatakan, pelaku mengarahkan kendaraannya ke warung tersebut dan meminta ponsel korban sambil mengancamnya dengan celurit yang telah dibawanya. “Tapi korban tidak mau menyerahkan hp-nya, pada saat itu juga pelaku menebaskan celuritnya ke arah korban,” kata Yogen.

Korban coba menangkis serangan pelaku hingga mendapatkan luka sobek pada bagian tangan kirinya. Pelaku yang diduga amatiran lantas meninggalkan begitu saja korban tanpa mengambil telepon genggamnya. “Pelaku melarikan diri, celurit tertinggal, hp-nya tidak diambil oleh pelaku,” kata Yogen.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV di warung sehingga aparat kepolisian dengan mudah meringkusnya. Polisi menangkap pelaku serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor dan satu bilah celurit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Depok menerapkan pasal berlapis kepada remaja ini, yakni pasal pencurian disertai kekerasan serta penganiayaan. “Pasalnya kita berlakukan berlapis ya, pertama Pasal 365 jo 53 KUHP, dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun,” kata Yogen.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga:

Dinas Pendidikan Kota Depok Geser Libur Sekolah ke Januari 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

5 jam lalu

Huawei Nova 12. gsmarena.com
Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

5 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 jam lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

10 jam lalu

iQOO Z8 (Gizmochina)
Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

Duo iQOO Z9 memiliki bingkai datar dan modul kamera persegi dengan sudut membulat seperti yang ditemukan pada iQOO 12.


iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

12 jam lalu

iQOO, sub-brand dari Vivo, merilis smartphone terbaru mereka, iQOO 12, yang dirancang khusus untuk para penikmat game.(Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
iQOO Z9 Turbo Resmi Diluncurkan di China, Ini Spesifikasinya

iQOO Z9 Turbo menggunakan chipset Snapdragon 8s Gen 3.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

1 hari lalu

Realme C65.
Realme C65 5G akan Diluncurkan di India Pekan Ini, Berikut Spesifikasinya

Realme C65 5G dipastikan menjadi ponsel pertama di dunia yang ditenagai prosesor MediaTek Dimensity 6300.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.