Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana, Munarman Didakwa Tiga Pasal Terorisme

Reporter

image-gnews
Setelah Munarman ditangkap, sebanyak 60 personel gabungan melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. ANTARA
Setelah Munarman ditangkap, sebanyak 60 personel gabungan melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dengan tiga pasal tindak pidana terorisme. Jaksa menilai Munarman merencanakan atau mengerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal” ujar JPU dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 8 Desember 2021.

JPU mendakwa Munarwan dengan Pasal 14 Juncto Pasal 7‎ UU Nomor 5 Tahun 2018‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎, Pasal ‎15 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎, serta Pasal 13 huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 2018‎ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎.

Menurut jaksa, Munarwan terlibat dalam tindakan teorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

Salah satu agendanya pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman ikut hadir bersama dengan ratusan orang lainnya dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam atau Faksi yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bahwa kegiatan dukungan terhadap ISIS dan baiat atau sumpah setia kepada Syekh Abu Bakar al-Baghdadi atau pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah tersebut dihadiri dan ikuti oleh terdakwa (Munarman),” ucap jaksa.

KHANIFAHJUNIASARI

Baca juga:

Majelis Hakim PN Jakarta Timur Kabulkan Permohonan Munarman untuk Sidang Offline

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serangan-serangan Bom di Pakistan selama 2023

12 jam lalu

Orang-orang berkumpul di luar rumah sakit Mastung, menyusul serangan bunuh diri mematikan saat berlangsungnya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di provinsi Balochistan, Pakistan, 29 September 2023. Shaheed Nawab Ghous Bakhsh Raisani Memorial Hospital Mastung/Handout via REUTERS
Serangan-serangan Bom di Pakistan selama 2023

Sejak Januari tahun ini, Pakistan dilanda gelombang serangan bom dengan insiden paling mematikan terjadi di sebuah masjid di komplek keamanan.


Bom bunuh Diri Koyak Dua Masjid di Pakistan, Sekurangnya 57 Orang Tewas

23 jam lalu

Pria dan staf paramedis mengevakuasi seorang pria, yang terluka dalam ledakan di Masjid Mastung, dari ambulans di luar rumah sakit di Quetta, Pakistan 29 September 2023. REUTERS/Stringer
Bom bunuh Diri Koyak Dua Masjid di Pakistan, Sekurangnya 57 Orang Tewas

Belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas ledakan dua bom bunuh diri itu.


Iran Sebut Plot ISIS untuk 30 Ledakan Serentak di Teheran Digagalkan

5 hari lalu

Sebuah kaca yang dilubangi peluru setelah serangan penembakan di Kuil Shah Cheragh di Shiraz, Iran 13 Agustus 2023. Mohammadreza Dehdari/ISNA/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iran Sebut Plot ISIS untuk 30 Ledakan Serentak di Teheran Digagalkan

Kementerian Intelijen menyatakan serangan itu direncanakan oleh ISIS tetapi metode dan cara kerja mirip musuh bebuyutan Iran, Israel.


30 Bom Siap Meledak Dijinakkan, Iran Tangkap 28 Teroris Terkait ISIS

5 hari lalu

Ilustrasi bom bunuh diri. shutterstock.com
30 Bom Siap Meledak Dijinakkan, Iran Tangkap 28 Teroris Terkait ISIS

iran menyatakan telah menjinakkan 30 bom yang siap meledak.


Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Rabu, 20 September 2023. ANTARA/HO-Kemlu RI/am
Sidang PBB, Menlu Retno Marsudi Berbagi 3 Upaya Rehabilitasi dan Reintegrasi Mantan Teroris

Di hadapan PBB, Retno Marsudi menyampaikan tiga upaya yang dilakukan Indonesia dalam menanggulangi terorisme dan radikalisasi.


FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin menemui media di halaman depan Museum Nasional, Minggu, 17 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
FPI Cs Bikin Aksi Bela Pulau Rempang Hari Ini, Polisi Siagakan Seribu Personel

Demonstrasi menyikapi konflik lahan antara masyarakat Pulau Rempang dan pemerintah akan berlangsung di Patung Kuda, Jakarta Pusat


Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

10 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima souvernir dari Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono (dua dari kiri) setelah penandatanganan MoU kerja sama penanganan radikal terorisme di Balai Kota Solo, Rabu, 20 September 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.


Presiden Sri Lanka Selidiki Tudingan Bos Intelijen Dalangi Bom Paskah 2019

19 hari lalu

Presiden Sri Lanka Selidiki Tudingan Bos Intelijen Dalangi Bom Paskah 2019

Presiden Sri Lanka mengumumkan penyelidikan atas tuduhan bahwa bos intelijen terlibat dalam serangan bom Paskah pada 2019.


Mantan Tentara Inggris yang Lari dari Penjara Diduga Mata-mata Iran

22 hari lalu

Daniel Abed Khalife. Metropolitan Police
Mantan Tentara Inggris yang Lari dari Penjara Diduga Mata-mata Iran

Daniel Abed Khalife, mantan tentara Inggris yang diduga melakukan pelanggaran terorisme dan melarikan diri dari penjara, diduga mata-mata Iran


Terduga Kasus Terorisme Kabur dari Penjara London, Bersembunyi di Bawah Mobil Pengantar Makanan

23 hari lalu

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Terduga Kasus Terorisme Kabur dari Penjara London, Bersembunyi di Bawah Mobil Pengantar Makanan

Polisi Inggris memburu tentara terduga pelaku terorisme, yang kabur dari penjara London dengan cara mengikat dirinya di bawah mobil pengantar makanan