TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, Mochammad Yana Aditya membantah adanya pramudi alias sopir bus yang bekerja melebihi delapan jam atau long shift. Menurut dia, seluruh operator mengaku tidak menerapkan jam kerja lebih dari delapan jam.
"Jadi teman-teman operator semua sampaikan tidak ada," kata dia dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu, 8 Desember 2021.
Dikutip dari Koran Tempo, sejumlah pramudi bus transjakarta mengungkap praktik ilegal oleh operator bus untuk memenuhi batas kilometer harian. Salah satu praktik tersebut adalah mempekerjakan pramudi secara long shift. Pramudi akan sulit berkonsentrasi, sehingga berpotensi mengalami kecelakaan.
Yana menuturkan jam kerja lebih dari delapan jam tidak ada dalam standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya, dia mengatakan, sudah mendengar isu bahwa sopir bus bekerja melebihi batas waktu.
Dia mengaku mendapatkan informasi itu sekitar sepekan lalu. "Saya sudah mendengar informasi ini. Oleh sebab itu, maka kami sedang menyelidiki," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Desember 2021.
PT Transjakarta, lanjut dia, kini tengah mengevaluasi seputar operasional bus. Evaluasi dilakukan baik oleh internal perusahaan maupun menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Audit KNKT berlangsung sekitar dua pekan.
Baca juga: Serikat Pekerja Transportasi Sebut Kualitas Layanan Transjakarta Saat Ini Turun