TEMPO.CO, Jakarta - Lima Kepala Kepolisian Resor di sekitar Puncak, Bogor atau yang disebut wilayah Puncak Raya pada Kamis, 9 Desember 2021 ini berkumpul membahas pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Besok lima Kapolres Puncak Raya akan rapat di Simpang Gadog untuk memberikan rekomendasi pengaturan kawasan wisata kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jabar," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo seperti dikutip Antara, di Bogor, Rabu, 8 Desember 2021.
Selain dirinya, pimpinan Polres lainnya adalah, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun, Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, Kapolres Sukabumi Kota Zainal Abidin, dn Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy Darmawansyah.
Pembahasan lima pimpinan Polres ini menyangkut kemungkinan titik-titik lokasi pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan di lima daerah sekitar Puncak Bogor itu.
Pembahasan ini menyusul keputusan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.
"Ganjil genap besok dibahas titiknya. Gerebek vaksin masih terus dilaksanakan," kata Susatyo.
Karena itu ia tetap mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, menjauhi kerumunan, berkesadaran mengikuti vaksinasi dan waspada penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan PPKM Level 3 serentak yang pernah diwacanakan digantikan dengan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Kebijakan PPKM di masa Natal dan Tahun Baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.
Pemerintah tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru lantaran penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.
Baca juga: Pemkab Bogor Siapkan Strategi Atasi Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru