TEMPO.CO, Jakarta - Tuntutan pencabutan Statuta UI terus disuarakan oleh berbagai elemen civitas akademika Universitas Indonesia. Mereka mengancam akan terus menggelar unjuk rasa yang semakin besar jika tuntutan ini tak juga dipenuhi.
Bahkan mereka akan berunjuk rasa di depan Istana Merdeka agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut mendengar tuntutan mereka.
“Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI juga bertanggungjawab atas pengesahan Statuta UI PP75/2021 ini,” kata Reni Suwarso, Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik atau FISIP UI dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Desember 2021.
Aliansi penolak Statuta UI itu pun menggaungkan berbagai tagar seperti #CabutStatutaUI; #TurunkanRektorUI; #BubarkanMWAUI mulai 8 Desember 2021.
Reni mengatakan, tagar tersebut digaungkan sebagai wujud ketidakpercayaan kepada Rektor UI dan MWA UI karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah efek domino masalah statuta UI PP 75/21 kepada kampus-kampus lain.
“Tiga kali aksi di UI tidak kunjung mendapat respons dari Rektor UI maupun MWA UI. Para pejabat UI menutup telinga dan mulutnya untuk mengamankan kepentingan mereka,” ujarnya.
Pada Jumat pekan lalu BEM UI juga menggelar aksi di depan Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat. Perwakilan dari aliansi melakukan audiensi dengan pihak yang mewakili Menteri Nadiem Makarim.
Dari hasil pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin tuntutan Aliansi BEM Se-UI dan Aliansi#CabutStatutaUIPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tenaga pendidik dan alumni:
1. Mengawal seluruh proses yang berlangsung di Kemendikbudristek terkait rapat bersama 4 organ UI dalam menyelesaikan polemik Statuta UI.
2. Mendesak Kemendikbudristek dan 4 Organ UI membatalkan Statuta UI.
3. Menuntut seluruh pihak terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab
Baca juga: Tuntut Pencabutan Statuta, BEM UI Gelar Demo di Kemendikbud
KHANIFAHJUNIASARI