TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Sektor Jatiuwung, Kota Tangerang menangkap RF, 45 tahun pelaku investasi bodong minyak goreng di Perumahan Total Persada, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku kami amankan karena rumahnya digeruduk massa yang menagih uangnya kembali," kata Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono, Kamis 9 Desember 2021.
Menurut Zazali, hampir setiap hari rumah RF selalu ramai didatangi para korban yang datang dari berbagai daerah. Mereka menuntut RF bertanggungjawab dan memenuhi janji-janji manisnya memberikan keuntungan besar setiap uang yang mereka setorkan sebagai dana investasi minyak goreng.
Menurut Zazali, penyidik telah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus investasi bodong ini dan menetapkan RF sebagai tersangka. "Yang bersangkutan sudah kami tahan," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti sejumlah kuintansi setoran uang dan telah mendapatkan keterangan para saksi dan korban. "Korban yang setor uang bervariasi ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 100 juta," tutur dia. Total kerugian sampai saat ini mencapai Rp 6 miliar.
Zazali mengungkapkan, sampai saat ini sudah 50 korban penipuan investasi bodong yang melaporkan secara resmi ke Polsek Jatiuwung. "Kami perkirakan jumlah korban masih akan terus bertambah," ucapnya.
Menurut Zazali, RF seorang diri menjalankan investasi bodong minyak goreng ini. Meski pedagang sembako keliling itu baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini namun jumlah orang yang menanam uangnya sudah banyak. "Yang jadi korban sudah cukup banyak," ujarnya.
RF, kata Zazali, menjalankan penipuan dan penggelapan dana puluhan orang ini seorang diri. "Modusnya, ia menawarkan keuntungan besar kepada orang yang menitipkan uang kepadanya."
Tawaran keuntungan investasi minyak goreng kemudian tersebar luas dari mulut ke mulut. Korban, kata Zazali, ternyata tak hanya di lingkungan tempat tinggal pelaku di perumahan Total Persada, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. "Tapi banyak juga korban dari luar kecamatan lain," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: 50 Orang di Tangerang Tertipu Rp 6 M Investasi Minyak Goreng Pedagang Sembako