Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lingkaran Kasus Narkoba Jeff Smith, Dulu Ganja Kini LSD

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Jeff Smith dihadirkan dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rilis terkait penangkapan Jeff Smith pada Kamis pagi, 9 Desember 2021. TEMPO/Nurdiansah
Jeff Smith dihadirkan dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 19 April 2021. Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rilis terkait penangkapan Jeff Smith pada Kamis pagi, 9 Desember 2021. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sinetron Jeff Smith kembali tercebur dalam kasus narkoba. Kali ini ia ditangkap lantaran menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide alias LSD.

Ini adalah narkoba berbentuk lembaran yang digunakan dengan menempelkannya di lidah. Jeff menggunakan LSD cukup banyak dalam sehari. "Satu hari itu empat lembar LSD," kata Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Kamis, 9 Desember 2021.

Artis yang pernah membintangi sinetron Jodoh Wasiat Bapak itu ditangkap saat masih dalam pengaruh narkotika tersebut. "Pada saat itu kan diperiksa. Yang jelas dalam pengaruh itu (LSD) berhalusinasi," kata dia.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu, 8 Desember 2021. Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap artis tersebut.

Penangkapan Jeff Smith ini hanya berselang beberapa bulan saja setelah ia dibebaskan dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, Jeff Smith juga pernah merasakan dibui saat ditangkap pada 15 April 2021 lalu. Saat itu dia ditangkap karena menggunakan ganja. Ia kemudian divonis lima bulan dan baru keluar pada September 2021 lalu.

Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Narkoba jenis LSD ini banyak diselundupkan lewat jaringan internasional ke Indonesia. Polisi mengungkap peredaran LSD sebanyak 800 lembar pada pertengahan November 2021 lalu.

Selain itu Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Bea Cukai juga mengungkap kasus penyelundupan sabu dengan barang bukti 16,88 kilogram.

“Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan, menangkap, menahan, dan menetapkan 39 orang tersangka,” ujar Zulpan di kantornya pada Kamis, 9 Desember 2021. Seluruh tersangka, lanjut Zulpan, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), adapun pemasoknya berasal dari luar negeri.

Zulpan menjelaskan bahwa narkotika itu didatangkan dari sejumlah negara, seperti Kongo, Uganda, Cina, dan Kanada. Para pelaku mengelabui petugas keamanan dengan menyembunyikan narkotika di dalam barang-barang seperti suku cadang kendaraan bermotor. “Barang-barang itu digunakan untuk sarana penyelundupan narkotika,” tutur dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan, narkotika jenis LSD sudah banyak dikonsumi di Indonesia pada tahun 1980-an. Sempat mereda, Mukti menyebut kini LSD kembali banyak beredar di Indonesia.

Baca juga: Polisi: Jeff Smith Konsumsi 4 Lembar LSD Per Hari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

1 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.