TEMPO.CO, Jakarta - Sarto 54 tahun dan istrinya terpaksa harus mengubur mimpi mereka beribadah Umrah ke Tanah Suci setelah tertipu Rp 370 juta di investasi bodong minyak goreng.
Bisnis investasi minyak goreng ini dijalankan tetangganya, Rika Fatmawati yang belakangan ditangkap polisi karena dugaan penipuan investasi bodong minyak goreng. "Tadinya saya pikir uang untuk Umrah ketimbang dipendam, mending diputar untuk bisnis ini," ujarnya kepada Tempo, Jumat 10 Desember 2021.
Apalagi, bisnis dipercayakan dengan Rika yang rumahnya hanya berjarak tiga rumah di kompleks Perumahan Total Persada Raya, RT 7 RW 8 Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sarto mengaku ia dan istrinya sudah gabung investasi sembako Rika sejak 2019 lalu. "Awalnya lancar, kita setor uang, barang datang," ujarnya. Awalnya, kata Sarto, ia berinvestasi kecil-kecilan Rp 1,5 juta untuk 10 karton minyak goreng. "Keuntungannya sangat menggiurkan, per karton minyak goreng hanya Rp 105 ribu dan saya jual Rp 140 ribu-Rp 145 ribu per karton," tuturnya.
Karena terbukti menguntungkan, Sarto dan istri tergoda untuk terus menambah setoran ke Rika. "Jadi modal dan keuntungan terus diputar enggak pernah saya ambil hingga sampai Rp 370 juta," katanya.
Pada September lalu, Sapto mengaku masih menerima 450 karton minyak goreng dari Rika dengan harga Rp 73 juta. Namun, saat itu Rika merayu agar Sarto mengambil paket 600 karton dengan harga yang lebih murah. "Jadi saya puter lagi uangnya bahkan nambah jadi Rp 370 juta," katanya.
Namun, hingga kini paket minyak goreng tidak juga datang dan Rika ditangkap polisi karena dugaan penipuan. "Istilahnya kami ini sudah dimiskinkan oleh bu Rika," ujarnya.
Sarto adalah satu dari puluhan korban penipuan investasi sembako yang dijalankan Rika Fatmawati. Berdasarkan data Polsek Jatiuwung total korban yang sudah melapor sebanyak 60 orang. "Jumlahnya kami perkirakan terus bertambah," kata Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono.
Zazali mengatakan Rika Fatmawati telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Metro Tangerang." Dia sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Minyak Goreng di Tangerang Terus Bertambah
JONIANSYAH HARDJONO