TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 21 warga Perumahan Total Persada RT 07 RW 08 Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, menjadi korban penipuan investasi bodong minyak goreng yang diotaki Rika Fatmawati,45 tahun. "Itu yang baru mau terbuka, belum yang masih diam," ujar Sarto, 45 tahun salah seorang warga yang juga menjadi korban kepada Tempo, Jumat, 10 Desember 2021.
Adapun total kerugian dari 21 warga dalam satu RT itu, kata Sarto, mencapai Rp 5 miliar. Warga yang setor uang ada yang mencapai Rp 1,3 miliar.
Sarto mengatakan, banyak warga yang menjadi korban penipuan Rika ini karena tergoda dengan keuntungan yang menggiurkan. "Keuntungan Rp 40 ribu-Rp 50 ribu per karton," katanya.
Selain keuntungan yang menggiurkan, kata Sarto, Rika Fatmawati juga pandai merayu dan meyakinkan warga untuk terus berinvestasi. "Aktivitas di rumahnya juga sangat meyakinkan, tiap hari truk silih berganti mengangkut barang, jadi barangnya benar-benar ada," kata Sarto.
Testimoni keuntungan yang besar ini tersebar luas dari mulut ke mulut. Warga sekitar yang sudah sangat mengenal Rika semakin percaya untuk menanamkan investasi. "Hampir tiga tahun lancar kok, cuma mulai tersendat 6 bulan belakangan ini," katanya.
Karena lancar, warga bersemangat ikut investasi bodong tersebut. Bahkan, harga minyak goreng sedang tinggi Rika menaikkan harga Rp 135 ribu per karton. "Tapi kami bisa jual Rp 180 ribu per karton," ucap Sarto.
Selama 2,5 tahun barang lancar, sehingga Sapto terus menambah investasi. "PO terus nambah, termasuk juga nambah modal," kata dia. Namun, 6 bulan terakhir ini mulai tersendat sendat. Rika terus merayu warga untuk terus menambah PO dengan cara setor uang lebih dahulu. "Dia merayu agar kami membeli paket yang harga murah, misal 600 karton, selisih harganya jauh lebih murah," ujarnya.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono mengakui puluhan warga dalam satu lingkungan itu telah menjadi korban penipuan Rika. "Korban banyak juga dari luar kompleks itu," kata Zazali.
Baca juga: Kisah Korban Investasi Bodong Minyak Goreng di Tangerang: Kami Ini Dimiskinkan
JONIANSYAH HARDJONO