TEMPO.CO, Jakarta - Rika Fatmawati, 45 tahun, tersangka penipuan investasi minyak goreng di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang mengaku macetnya bisnis yang ia jalankan karena dampak harga minyak goreng yang melonjak.
"Tersangka mengaku dampak dari harga minyak goreng yang tinggi saat ini membuat bisnisnya macet," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Kuswadi kepada Tempo, Jumat 10 Desember 2021.
Selama tiga tahun mengelola bisnis ini, Rika mengaku, hampir tidak ada masalah. Uang setoran warga untuk membeli minyak goreng selalu dibelikan sesuai dengan paket yang diorder. "Barangnya ada," kata Rika seperti ditirukan Kuswadi.
Rika mengatakan seorang diri mengelola bisnis ini. Dia membeli minyak goreng di toko-toko grosir dan supplier besar. Namun, enam bulan lalu saat harga minyak goreng melonjak naik, Rika mengaku kesulitan mendapatkan barang dan memutar uang para investor.
Karena barang macet dan harga yang mahal, Rika terus merayu warga untuk terus menambah investasi dan menawarkan paketan minyak dengan harga yang sangat murah. "Ternyata ini cara dia untuk menutupi tuntutan dan janji ke nasabah lainnya," kata Kuswadi.
Semakin hari, jumlah nasabah yang menuntut barang yang telah dipesan semakin banyak. "Awalnya dia masih sanggup menghadapi 10-15 orang yang datang ke rumahnya, tapi semakin hari jumlah yang datang semakin banyak, dia menyerah," kata Kuswadi.
Polisi akhirnya mengamankan Rika dari amukan massa yang secara bergelombang menggeruduk rumahnya di kompleks perumahan Total Persada, kecamatan Priuk, Kota Tangerang. "Yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Tangerang," kata Kuswadi.
Kuswadi mengatakan masih terus mendalami dan menyelidiki kasus ini. "Semua pengakuan tersangka masih kami dalami dan telusuri," ujarnya.
Saat ini, Polsek Jatiuwung telah menerima laporan 60 korban penipuan investasi minyak goreng dengan total kerugian Rp 6 miliar.
Baca juga: Awal Cerita Satu RT di Tangerang Jadi Korban Penipuan Investasi Minyak Goreng
JONIANSYAH HARDJONO