TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo, mengatakan berkas penyidikan kasus mafia tanah dengan korban ibu mantan wakil menteri luar negeri, Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal telah lengkap atau P21.
"Bahwa setelah dilakukan penelitian dan ekspose perkara terhadap kelengkapan formil dan materiil di dalam berkas perkara sudah terpenuhi / sudah lengkap,” kata Odit dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Desember 2021, dikutip dari Antara.
Dalam kasus ini Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Mustopa alias Topan bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Akibat ulahnya keluarga Dino Patti Djalal mengalami kerugian sekitar Rp 20 milar. Atas perbuatan itu, Mustopa dijerat dengan Pasal 378 juncto 55 ayat 1, Pasal 372, Pasal 263 ayat 2 dan Pasal 266 ayat 1 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun
Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun menerbitkan Surat (P-21) terhadap para terdakwa.
Pertama, Surat (P-21)Nomor : B-8477/M.1.4/Eoh.1/11/2021 tertanggal 16 November 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa MUSTOPA Als TOPAN. Kemudian, Surat (P-21) Nomor : B-9026/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa SHIERLY Binti BOY ROLAND / WONG FUK CONG.
Lalu, Surat (P-21) Nomor : B-9025/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa RIA SETIAWAN. Dan Surat (P-21) Nomor : B-9028/M.1.4/Eoh.1/12/2021 tertanggal 03 Desember 2021 telah lengkap atas nama Terdakwa ARYANI NUSTARIA dan Terdakwa AGUS GUNAWAN.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk sebanyak empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti penyidikan kasus tersebut, yakni Erwin Iskandar, I Gde Eka Haryana, Pratama Hadi Karsono dan Donny Mahendra Sany.
Odit mengatakan bahwa mafia tanah tersebut diduga telah menipu terkait kepemilikan lahan seluas 780 meter persegi yang beralamat di Jalan Kemang Barat Nomor 117 RT 08/004 Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang, milik keluarga Dino Patti Djalal.
Baca juga:
Mafia Tanah yang Gelapkan Lahan Milik Ibu Dino Patti Djalal Segera Disidang