"

Polisi: Pemeriksaan Gisel untuk Melengkapi Berkas Perkara

Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah
Gisella Anastasia (Gisel) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar dan peredaran video porno pada Selasa, 23 Maret 2021. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu digelar secara tertutup. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Gisella Anastasia alias Gisel kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang menjeratnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan Gisel bertujuan untuk melengkapi berkas perkara.

Menurut Zulpan, jaksa menyebut bahwa berkas perkara Gisel belum lengkap. "Pemeriksaan tambahan dilakukan atas petunjuk jaksa terkait berkas perkara yang belum lengkap dan belum memenuhi beberapa syarat materiil," tuturnya di Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021.

Gisel menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00-10.00 WIB pagi tadi. Pengacara Gisel, Sandi Arifin, ada 12 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada kliennya.

Meski begitu, dirinya enggan menjelaskan seputar apa saja yang menjadi fokus pertanyaan penyidik. "Mengenai soal BAP itu kewenangan penyidik. Kami tidak berhak untuk menyampaikannya, ya," kata dia.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka atas video porno pada Desember tahun lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik membuat gelar perkara.

Selain Gisel, polisi menetapkan  Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi menyatakan dua orang tersebut memang ada dalam video porno itu.

ADAM PRIREZA

Baca juga:

Gisel Diperiksa Lagi Soal Video Syur, Pengacara: Ada 12 Pertanyaan








Investigasi Kasus Kebakaran Depo Plumpang, Ini Pernyataan Dirut Pertamina

4 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Januari 2023 terkait ketahanan energi nasional serta membahas isu-isu terkini khususnya kebakaran yang terjadi di Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Investigasi Kasus Kebakaran Depo Plumpang, Ini Pernyataan Dirut Pertamina

Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan belum menerima hasil investigasi kasus kebakaran Depo Plumpang.


Cegah Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Perusahaan Leasing

10 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari
Cegah Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Perusahaan Leasing

Beberapa solusi yang ditawarkan untuk mrencegah kekerasan debt collector, misalnya debitur tidak bisa memperpanjang STNK jika utang belum lunas.


Kapolda Metro Jaya Soroti Kasus Debt Collector, Modus Mata Elang dan Penagihan dengan Kekerasan Banyak Terjadi

14 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari
Kapolda Metro Jaya Soroti Kasus Debt Collector, Modus Mata Elang dan Penagihan dengan Kekerasan Banyak Terjadi

Menurut Kapolda Metro Jaya perlu ada edukasi dan sertifikasi bagi karyawan penagih atau debt collector di perusahaan pembiayaan.


Kasus Penarikan Mobil Selebgram, Debt Collector yang Bentak Polisi Dibawa ke Polda Metro Siang Ini

18 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Penarikan Mobil Selebgram, Debt Collector yang Bentak Polisi Dibawa ke Polda Metro Siang Ini

Erick Jonshon Saputra Simangunsong, debt collector kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta tiba di Polda Metro Jaya.


Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

19 hari lalu

Petugas berbincang dengan tersangka jelang rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengertian Debt Collector dan Mata Elang, Adakah Landasan Hukumnya?

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram dengan kelakuan debt kolektor seperti gaya premanisme. Adakah landasan hukum debt collector dan mata elang?


Polda Metro Perangi Debt Collector Jahat, Tangkap 1 Lagi Perampas Mobil Clara Shinta

19 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan saat rilis kasus pelaku kekerasan Debt Collector di Dirreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2023. Sebanyak 3 orang Debt Collector usai viral di media sosial saat mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dengan melakukan ancaman pembunuhan terhadap supir berhasil di tangkap, dan kini polisi menetapkan 4 orang Erick Jonshon Saputra, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa sebagai DPO. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Perangi Debt Collector Jahat, Tangkap 1 Lagi Perampas Mobil Clara Shinta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan Erick adalah debt collector atau penagih utang pelaku kekerasan.


Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

19 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyaksikan pemberian penghargaan kepada anggota Satuan Pengamanan seusai upacara perayaan Ulang Tahun Satpam ke-42 di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam

Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)


Pengacara Debt Collector Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta Ajukan Restorative Justice

20 hari lalu

Konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus perampasan mobil Clara Shinta di kantor Ditreskrimum, Kamis 23 Februari 2023.
Pengacara Debt Collector Kasus Perampasan Mobil Clara Shinta Ajukan Restorative Justice

Hendry berharap ke depannya stigma negatif masyarakat tentang debt collector adalah preman itu dapat hilang.


Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

21 hari lalu

Foto korban Petrus (Penembakan Misterius) yang ditampilkan dalam pameran memperingati Hari Penghilangan Paksa Internasional di Kantor KONTRAS, Jakarta (31/8). Pameran ini berlangsung hingga 2 September 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?


Kasus Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Pengurus NU

21 hari lalu

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kasus Mario Dandy, Kapolda Metro Jaya Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Pengurus NU

Kapolda Metro Jaya menyatakan prihatin terhadap kondisi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.