Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal Pembagian Rapor Siswa DKI Diundur Menjadi 3 Januari 2022

image-gnews
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menerbitkan surat edaran soal kegiatan pada akhir semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam surat itu, salah satu yang diatur soal mundurnya jadwal pembagian rapor.

"Pembagian rapor yang semula dijadwalkan 17 Desember 2021 pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 ditunda atau dimundurkan menjadi 3 Januari 2022," demikian bunyi SE itu.

Kebijakan ini tertuang dalam SE Nomor 84/SE/2021 yang diteken Nahdiana pada 6 Desember 2021. Pembagian rapor disamakan dengan jadwal hari pertama masuk sekolah semester genap tahun pelajaran 2021/2022.

Sementara itu, kegiatan belajar dan mengajar disesuaikan dengan jadwal pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Surat Nahdiana juga mengatur bahwa pemberian atau persetujuan cuti untuk pendidik dan tenaga kependidikan ditunda selama libur Natal dan Tahun Baru, yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian diatur juga imbauan kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua peserta didik untuk tidak bepergian atau pulang kampung ke luar daerah.

"Untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting atau tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru."

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Jakarta Utara Minta Warga Tidak Mudik Natal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

9 hari lalu

Siswa mengerjakan soal saat belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merekomendasikan sejumlah usulan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengubah sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terkait adanya tiga siswa yang mengakhiri hidupnya diduga lantaran depresi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.


KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

12 hari lalu

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW
KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa


Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Cuti Ayah Khusus ASN, Aspek Indonesia Minta Pekerja Swasta juga Dapat

Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia minta cuti ayah tidak hanya untuk ASN tapi juga diberikan pada pekerja swasta.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

14 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

14 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

14 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.


ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

15 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
ASN Pria akan Dapat Cuti Dampingi Istri Melahirkan hingga 60 Hari

Aparatur sipil negara (ASN) akan mendapat hak cuti mendampingi istri melahirkan hingga 60 hari. Aturan ditargetkan rampung April 2024.


Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

15 hari lalu

Pemerintah Godok Aturan Suami Dapat Cuti saat Istri Melahirkan

Sudah diberlakukan di beberapa negara. Sedangkan di Indonesia masih dibahas bersama stakeholder terkait.


Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

16 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.


Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

16 hari lalu

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, Senin, 10 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.