TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10.429 dari 10.677 sekolah di DKI Jakarta telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa PPKM Level 2.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan masih ada 248 sekolah naungan pemerintah DKI dan kantor wilayah Kementerian Agama yang belum mengikuti PTM terbatas.
"Ada sekitar 200 sekolah yang belum PTM," kata dia saat dihubungi, Jumat, 10 Desember 2021.
Taga memaparkan ada empat alasan mengapa 248 sekolah masih mengadakan pembelajaran daring seutuhnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pertama, sekolah sudah ditutup. Kedua, izin operasional sekolah belum diperpanjang. Alasan ketiga, sekolah belum mengantongi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Terakhir, orang tua, bahkan pihak sekolah belum mengizinkan PTM.
"Jadi kami tidak bisa maksa," ujar dia.
Pemerintah DKI mulai mengizinkan sekolah tatap muka secara bertahap sejak akhir Agustus 2021. Kebijakan PTM Terbatas ini diambil bersamaan dengan mulai melandainya jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: Wali Kota Depok Kembali Izinkan PTM Terbatas Mulai Besok