TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polsek Jatiuwung menemukan banyak perhiasan imitasi di rumah Rika Fatmawati, tersangka penipuan investasi minyak goreng di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Kuswadi mengatakan, aneka perhiasan dalam jumlah banyak itu ditemukan saat polisi menggeledah rumah pelaku. "Jika diukur bisa seraup tangan karena jumlahnya cukup banyak," ujarnya kepada TEMPO, Sabtu 11 Desember 2021.
Kuswadi mengatakan awalnya penyidik menduga jika perhiasan itu adalah investasi harta Rika. Namun setelah dicek ke toko perhiasan, ternyata semua perhiasan itu palsu alias imitasi. "Sama sekali tidak ada kandungan emasnya," ujarnya.
Kuswadi memperlihatkan foto aneka perhiasan emas imitasi itu puluhan gelang, kalung rantai berukuran besar, cincin tertata rapi dalam tempat perhiasan yang terbuat dari mika berukuran besar. Sepintas memang terlihat perhiasan emas karena berwarna kuning keemasan.
Karena nilai barang itu tidak ada, penyidik tidak menyita perhiasan palsu itu. "Karena kalau disita buat apa tidak ada nilainya, awalnya kita berpikir perhiasan itu bisa menjadi salah satu aset yang disita yang nantinya digunakan untuk membayar uang para korban, tapi semuanya palsu," kata Kuswadi.
Namun, penyidik tetap akan menyelidiki untuk apa Rika mengkoleksi perhiasan imitasi itu. "Apakah ini dijadikan salah satu modus penipuan, akan kita dalami," tutur Kuswadi.
Polisi hingga kini masih menelusuri aset milik Rika Fatmawati. "Kami lagi mengumpulkan aset dan menelusuri kemana saja uang para korban mengalir," ujar Kuswadi.
Hingga saat ini, kata Kuswadi, aset milik Rika yang terlihat hanya sebuah rumah sederhana di Perumahan Total Persada yang ditempatinya bersama suami dan dua anaknya, serta dua unit sepeda motor. "Kalau dari sisi aset yang ada baru itu."
Polisi juga menelusuri rekening suami dan dua anak Rika untuk mengetahui kemana saja dan diapakan saja uang para korban yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar itu. "Senin baru kami akan ke bank untuk mengetahui secara detail," kata Kuswadi.
Kuswadi mengatakan tidak menutup kemungkinan suami dan anak-anak Rika bisa saja ikut terlibat jika nanti ditemukan alat bukti keterlibatan dan peranan mereka. "Sementara ini tersangka masih Rika saja," ucapnya.
Rika Fatmawati,45 tahun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok jual beli minyak goreng ini. Saat ini, jumlah korban yang melapor mencapai 60 orang.
Baca juga: Korban Penipuan Investasi Minyak Goreng Kehilangan Rumah dan Uang Rp 1,5 M
JONIANSYAH HARDJONO