Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terungkap, Rachel Vennya Keluar Duit Rp 40 Juta untuk Kabur dari Karantina

image-gnews
Majelis Hakim memeriksa silang barang bukti kepada Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer saat menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Persidangan tersebut buntut kasus dari kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya dari Wisma Atlet dan melanggar aturan karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat. TEMPO/Nurdiansah
Majelis Hakim memeriksa silang barang bukti kepada Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer saat menjalani sidang pidana singkat atas kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Persidangan tersebut buntut kasus dari kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya dari Wisma Atlet dan melanggar aturan karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

Namun misteri uang itu terungkap setelah sang kakak yang disebut bernama Satria dan merupakan angota TNI Angkatan Udara meminta agar uang itu dikembalikan ke pengirimnya.

"Saya diberi nomor rekening Ovelia. Kak Satria bilang ada uang masuk Rp 30 juta ya tolong kembalikan ke pengirimnya," kata Kania menirukan ucapan kakaknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterlibatan anggota TNI dalam lolosnya Rachel dari karantina sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan Kodam Jaya, Rachel bersama pacar dan manajernya kabur dengan dibantu dua anggota TNI.

"Yang pertama ini oknum inisial FS, kemudian yang terbaru ini kemarin hasil laporan dari staf intel ada yang berinisial IG," kata Herwin BS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Oktober 2021.

Herwin menerangkan, FS merupakan anggota TNI yang ditempatkan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia disinyalir sebagai pihak yang membantu Rachel dan lainnya mendapatkan fasilitas karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Walaupun, Rachel tidak masuk kriteria untuk menjalani karantina di sana.

"Sedangkan IG di RSDC Pademangan. Perannya kami belum monitor, ya," ujar Herwin.

Dalam persidangan terungkap bahwa anggota TNI bernama Satria itu yang mengantar Rachel Cs dari Bus Damri ke kendaraan pribadi menuju rumah sang selebgram. Peristiwa itu terjadi pada 17 September 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Bertiga kami naik Damri ke Wisma Atlet Pademangan. Lalu setelah turun bus tidak sampai registrasi ada tentara mendekati saya diminta ikut ke mobil (-supaya tidak kelihatan) lantas kami menuju rumah," kata Rachel. Rachel pun tidak mengetahui sosok tentara itu. "Saya panggil Pak saja. Dia bilang arahan Pak Satria," ujar Rachel.

Selepas pulang ke rumahnya, Rachel pun datang kembali ke Wisma Atlet Pademangan hanya untuk foto-foto. Mereka datang bertiga alasan berfoto agar mengesankan sedang menjalankan karantina.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Adib Fachri, Oktaviandi dan Syahnara pun menuntut terdakwa Rachel, Salim dan Maulida dengan hukuman 4 bulan dan denda Rp 50 juta. Jika selama delapan bulan ke depan para terdakwa melakukan tindak pidana maka mereka harus dikurung penjara. Adapun jika denda tidak dibayarkan maka penggantinya satu kurungan penjara. Tuntutan hukuman sama berlaku bagi Ovelia. Hanya denda lebih ringan yakni Rp. 30 juta.

Majelis Hakim yang diketuai Arief Budi Cahyono pun memutus perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan terhadap empat terdakwa putusan sama dengan tuntutan JPU.

Pertimbangan putusan lebih rendah dari ancaman hukuman satu tahun penjara adalah karena para terdakwa diantaranya dalam persidangan tidak berbelit-belit dan menyesali perbuatannya.

Rachel Vennya, Salim, Maulida dan Ovelia terbukti secara sah bersalah melanggar pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Jatuhkan Vonis 4 Bulan Hukuman Percobaan, Hakim Nasihati Rachel Vennya

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

1 hari lalu

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers usai melepas langsung ekspor menuju 12 negara sekaligus. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

Pelepasan ekspor hari ini turut membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

2 hari lalu

Personel TNI, Polri, dan masyarakat mengangkut tumpukan sampah di area Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 7 Desember 2023. Foto: TEMPO/Adi Warsono
TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

Personel TNI dari Kodim 0507 Bekasi melaksanakan aksi bersih-bersih di Pasar Bantargebang dan mengangkut sampah yang menumpuk di sana


Jumlah Penumpang Periode Nataru Diprediksi Naik 12,5 Persen, Bandara Soetta Siagakan 3.147 Petugas

2 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jumlah Penumpang Periode Nataru Diprediksi Naik 12,5 Persen, Bandara Soetta Siagakan 3.147 Petugas

Jumlah penumpang pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru di Bandara Soekarno-Hatta secara kumulatif diperkirakan naik 12,5 persen.


Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

2 hari lalu

Logo Kejaksaan Agung RI
Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

Tim penyidik Kejaksaan Agung menitipkan uang sitaan ratusan miliar milik bos timah PT Venus Inti Perkasa ke BRI.


Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pelita Air Tunda Terbang Selama 3 Jam

2 hari lalu

Petugas memeriksa kesiapan pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air sebelum melakukan penerbangan perdana di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Pelita Air Tunda Terbang Selama 3 Jam

Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta sempat gagal take off. Musababnya, ada seorang penumpang yang bercanda membawa bom dalam penerbangan.


Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

4 hari lalu

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.


Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

5 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan atraksi saat kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

Syarat masuk Akmil TNI AD untuk lulusan SMA/MA.


Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

5 hari lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Doni Monardo mengepalai BNPB pada 2019-2021. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

Prosesi pemakaman Doni Monardo telah selesai. Upacara pemakaman tersebut diwarnai dengan tembakan salvo hingga taburan bunga dari beberapa pejabat.


Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

5 hari lalu

Jenazah Doni Monardo tiba di Taman Makam Pahlawan (TMP)Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023./TEMPO: Advist Khoirunikmah
Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

Jenazah Doni Monardo telah tiba di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Simak bagaimana penjagaan Kopassus dan komentar menteri berikut ini.


4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

5 hari lalu

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya. Foto: Canva
4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya.