TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mendata sebaran domisili anak-anak guna merealisasikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 6-11 tahun. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, Dinas Kesehatan telah mempersiapkan konsep dan strategi vaksinasi.
"Pelaksanaannya ini kan tidak semudah pelaksanaan seperti orang dewasa. Nanti kami akan atur," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat malam, 10 Desember 2021.
Riza memaparkan pendataan akan dikerjakan Dinas Kesehatan DKI serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI. Dinas bakal memetakan di mana domisili terbanyak anak-anak usia 6-11 tahun.
Menurut dia, vaksinasi bisa digelar di puskesmas, sekolah, atau tempat lainnya. Pemerintah DKI belum menentukan jadwal vaksinasi anak 6-11 tahun. Sebab, pemerintah DKI perlu mengecek terlebih dulu stok vaksin.
"Kita tunggu saja," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah menginstruksikan para kepala daerah untuk memulai vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Syaratnya jika pemerintah daerah telah mencapai target vaksinasi minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran dan 60 persen dosis pertama untuk lanjut usia alias lansia.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Instruksi tersebut berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun