TEMPO.CO, Jakarta - Lima Kepala Polres di kawasan Puncak Raya telah bertemu pada Kamis, 9 Desember 2021 untuk membahas pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 di kawasan wisata Puncak.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, ada lima poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Yang pertama adalah akan ada total 25 posko di lima wilayah Polres itu. Kedua, kata Harun, polisi akan membentuk tim pengurai kemacetan.
Ketiga, polisi akan membuat posko vaksin. Posko ini digunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para pengunjung kawasan Puncak yang belum divaksin. "Keempat melakukan pengecekan vaksinasi pengunjung kawasan Pundak, dan kelima, melaksanakan rekayasa lalu lintas, jika kondisinya tidak lancar," kata Harun kepada Tempo, Sabtu, 11 Desember 2021.
Harun menjelaskan, 25 titik pos pengecekan itu akan terbagi di antaranya, 10 di wilayah Kabupaten Bogor, 6 di Kota Bogor, 4 di Cianjur, 2 di Kota Sukabumi, dan tiga titik terakhir di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Para kepala polres itu pun menyepakati soal rekayasa lalu lintas yang akan ditetapkan di masing-masing wilayah untuk mencegah kerumunan pada saat perayaan Natal maupun Tahun Baru 2022.
Untuk kawasan Puncak, rekayasa lalu lintas akan diterapkan sistem ganjil genap, buka tutup jalur atau sistem satu arah, serta sistem contra flow jika terjadi kemacetan.
"Untuk titik penyekatan ganjil genap Polres Bogor akan dilakukan di gerbang Tol Ciawi," ujar Harun.
Dia berharap masyarakat yang hendak berwista ke kawasan Puncak, semua mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Corona.
Sebelumnya, lima Kapolres di wilayah Puncak Raya bertemu untuk membahas pengetatan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Lima Kapolres itu adalah Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun, Kapolres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Susatyo, Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, Kapolres Sukabumi Kota Zainal Abidin, dn Kapolres Sukabumi Kabupaten Dedy Darmawansyah.
Baca juga: Polda Metro Belum Putuskan Soal Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Libur Akhir Tahun
M.A MURTADHO