Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Pekerja Transjakarta Laporkan Anggota DPRD Karena Video Tari Perut

image-gnews
Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Armada TransJakarta berjalan melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. PT Transjakarta menghentikan operasional 110 unit bus dari operator Mayasari Bhakti dan 119 bus dari operator Steady Safe. Kedua operator itu merupakan mitra PT Transjakarta.Hal ini sebagai buntut dari beberapa kecelakaan armada bus Transjakarta yang terjadi dalam waktu belakangan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris melaporkan Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz ke Badan Kehormatan DPRD.

Aziz diduga melanggar kode etik lantaran diam-diam meminta penjelasan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo soal pertunjukan tari perut alias belly dance.

"Bapak Abdul Aziz selaku Ketua Komisi B ini hanya melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada direksi PT Transjakarta," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 11 Desember 2021.

Pada Februari 2021, Serikat Pekerja Transjakarta mengadu ke DPRD DKI soal pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Menurut dia, delapan pengurus Serikat Pekerja, termasuk dirinya, dipecat setelah menuntut tidak adanya pembayaran uang lembur kepada karyawan yang telah bekerja melebihi jam seharusnya alias overtime.

Komisi B kemudian merespons aduan karyawan PT Transjakarta dengan memanggil perwakilan Serikat Pekerja dan direksi perusahaan pelat merah itu. Muslihan hadir sebagai perwakilan Serikat Pekerja ke ruang rapat Komisi B. Dia berujar, Jhony juga memenuhi undangan dewan dan duduk persis di sampingnya.

"Saya sampaikan bahwa adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Transjakarta yang pada saat itu dipegang oleh Pak Sardjono Jhony," terang dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muslihan lantas mengeluarkan laptopnya dan memperlihatkan sebuah video. Video itu menggambarkan pertemuan direksi PT Transjakarta dengan Serikat Pekerja, lengkap dengan pertunjukan belly dance di sebuah restoran. Dari video yang beredar tampak wajah Jhony, Direktur Keuangan Welfizon Yuza, dan Direktur Operasional Prasetia Budi.

"Saya sampaikan bagaimana kelakuan mereka tidak sewenang-sewenang. Itu (penampakan dalam video) adalah rapat dilakukan di tempat yang ada disajikannya tarian wanita setengah telanjang seperti ini," ujar Muslihan.

Rapat yang dipimpin Aziz disetop lantaran kondisi tak lagi kondusif. Setelah pertemuan ini, dia melanjutkan, tidak ada tindaklanjut apa-apa dari Komisi B. Dewan hanya mengalihkan masalah uang lembur kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.

Belakangan ini, Muslihan baru mengetahui bahwa Aziz pernah meminta klarifikasi kepada Jhony soal video tari perut. Namun, Aziz tidak pernah meminta keterangan dari Serikat Pekerja Transjakarta ataupun manajemen restoran. Untuk itulah, dia baru melaporkan Aziz ke Badan Kehormatan DPRD DKI pada 10 Desember 2021.

Baca juga: Serikat Pekerja Transjakarta Angkat Suara Soal Direksi Tonton Tari Perut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

1 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

11 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

22 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

28 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

30 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

33 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

34 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

34 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

34 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

34 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.