TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten akan menjadi role model pengembangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) karena telah memberikan contoh yang baik.
"Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model (teladan) dalam pengembangan P2HAM di daerah," ujar Yasonna Laoly dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip Antara.
Kemenkum HAM memberikan tiga daerah tersebut penghargaan karena diangap telah memberikan contoh yang baik dalam pengembangan P2HAM. "Sekali pun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi COVID-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya," ucap Yasonna.
Melalui pemberian penghargaan ini, kata Yasonna, pemerintah daerah lain di Indonesia diharapkan mampu terpacu untuk lebih berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Yasonna berterima kasih kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia. "Mari, kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah serta berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”" imbau Yasonna.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM Mualimin Abdi mengatakan pemberian penghargaan tersebut didasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kriteria penilaiannya, kata dia, terdiri atas penilaian terhadap bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), dan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.
Secara spesifik, di Provinsi Jawa Barat, penghargaan diberikan kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bus Cikarang di Kabupaten Bekasi dan UPTD Terminal Bus Ciledug di Kabupaten Cirebon. Di Provinsi Banten, penghargaan diberikan kepada Puskesmas Singandaru dan Kantor Samsat Cikande
Adapun di Provinsi DKI Jakarta, penghargaan pengembangan pelayanan publik berbasis HAM diberikan kepada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga: