TEMPO.CO, Jakarta - Korban penipuan investasi minyak goreng yang diduga dilakukan Rika Fatmawati di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang diperkirakan mencapai 92 orang lebih dengan total kerugian Rp 60 miliar. Hal ini merujuk pada jumlah anggota yang bergabung di dalam grup WhatsApp.
"Korban yang ada dalam grup 92 orang," ujar Parsiah, salah satu korban penipuan kepada Tempo, Ahad 12 Desember 2021.
Soal nilai kerugian, kata Parsiah, dari 92 orang itu, baru 80 orang yang mau bicara. Para korban penipuan mengakumulasi total kerugian dari 80 orang itu mencapai Rp 60 miliar. "Kami berusaha bagaimanapun juga uang kami kembali, karena banyak yang dipertaruhkan," katanya.
Parsiah, pedagang buah keliling ini, mengalami kerugian Rp 1 mliar. Duit itu berasal dari tabungan dan deposito Rp 630 juta. Sisanya adalah uang lima orang temannya yang dititipkan kepadanya untuk bisnis investasi minyak goreng itu. Ia menjadi salah satu korban yang melapork ke Polsek Jatiuwung.
Sarto, 52 tahun, korban lainnya mengatakan selain 92 korban yang tergabung dalam grup korban investasi minyak itu, masih banyak korban lainnya yang tidak mau bergabung dengan berbagai alasan.
"Di RT banyak yang gak mau gabung di grup dan tidak mau bicara," kata Sarto yang mengalami kerugian Rp 370 juta.
Sarto dan istrinya harus mengubur mimpi berangkat Umrah ke Tanah Suci karena menjadi korban penipuan ini.
Indransyah, korban lainnya yang mengalami kerugian Rp 1,5 miliar menambahkan, banyak korban investasi bodong ini yang tidak langsung berhubungan dengan Rika. "Tapi mereka dengan cara menitipkan uang, seperti saya yang dititipkan 11 orang dengan nilai Rp 400 jutaan," katanya.
Kini Indra, berencana menjual rumahnya untuk mengganti uang 11 temannya tersebut.
Terkait klaim jumlah korban dan nilai kerugian ini, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Kuswadi mengakui jika korban dalam modus penipuan ini cukup banyak. "Tapi kami membatasi jumlah korban yang melapor, dan fokus pada penyelidikan kasus ini," kata Kuswadi.
Menurut dia, selain mulai memeriksa para saksi, penyidik fokus menelusuri aset Rika Fatmawati. Rika yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi minyak goreng kini ditahan di Polres Metro Tangerang.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga:
Seraup Emas Imitasi Ditemukan di Rumah Pelaku Penipuan Investasi Minyak Goreng