TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kaburnya narapidana dari Lapas Tangerang bukan pertama kali ini saja terjadi. Masih ingat peristiwa kaburnya Cai Changpan, 53 tahun, yang juga kabur dari penjara itu pada 14 September 2020 lalu?
Saat itu, pria warga negara Cina itu kabur dengan menggali tanah dari dalam selnya hingga keluar dari Lapas Tangerang. Pelarian pria bernama asli Cai Ji Fan itu berakhir setelah 34 hari polisi memburunya. Ia ditemukan tewas dalam kondisi luka jerat di leher dalam pelariannya di sebuah hutan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jika Cai kabur dengan susah payah. Beda dengan narapidana kasus narkoba berinisial A yang juga kabur pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu. Pria 43 tahun asal Aceh itu melenggang keluar Lapas Tangerang dengan mudah lewat tempat cucian mobil bernama Taba Car Wash.
Itu adalah tempat pencucian mobil dan motor milik Lapas Tangerang yang terletak bersisian dengan penjara itu di Jalan Veteran Kota Tangerang.
Belum diketahui secara pasti bagaimana A bisa kabur dari selnya di Blok B2. Dari informasi yang diperoleh Tempo, ada dua cara A kabur dari penjara.
Yang pertama adalah, A diduga merupakan tahanan pendamping yang dipercaya petugas untuk bisa keluar dari Lapas.
Sumber Tempo pertama memberikan informasi bahwa A bekerja sosial mencuci mobil di Taba Car Wash Cuci, Steam dan Motor milik Lapas Kelas I A Tangerang. Dia kabur dengan pura-pura membeli rokok.
Informasi kedua menyebutkan A kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pegawai Lapas. Dan dia tidak menjadi tamping atau bekerja mencuci mobil. "Mana ada dia (mencuci mobil). Dia kan bos, duitnya tidak berseri," kata sumber Tempo dalam pesan WhatsApp.
Disebutkan A hanya nongkrong dulu di Car Wash yang juga melayani masyarakat umum. Letaknya yang strategis membuat masyarakat juga bisa mencuci kendaraan di tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang itu.
Tempo mendatangi Taba Car Wash pascakaburnya A dari Lapas. Namun saat ini lokasi cuci mobil di jalan Veteran Kota Tangerang itu tutup. Hanya sejumlah kendaraan terparkir di dalam area tempat cuci mobil itu. Lokasi ini sederet dengan Lapas Kelas I A Tangerang, masih dalam area penjara.
Pelaksana harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap A.
"Kami bersinergi dengan kepolisian melakukan pengejaran. Polda Riau juga sudah datang ke Lapas karena yang bersangkutan ada terkait dengan tersangka yang sedang diselidiki di sana, " kata Nirhono dihubungi Tempo Ahad, 12 Desember 2021.
AYU CIPTA