Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Adami Diduga Lari ke Sumatra

image-gnews
Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang  di jalan Veteran Kota Tangerang.  Dari lokasi ini A,  terpidana  narkoba kabur, Ahad 12 Desember  2021. TEMPO/AYU CIPTA
Taba Car Wash, tempat cuci mobil dan motor milik Lapas Kelas 1A Tangerang di jalan Veteran Kota Tangerang. Dari lokasi ini A, terpidana narkoba kabur, Ahad 12 Desember 2021. TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pelarian Adami bin Musa 43 tahun, napi kabur dari Lapas Tangerang, hingga hari ini masih dalam  pengejaran petugas. Narapidana narkoba dengan hukuman 22 tahun 3 bulan penjara itu melarikan diri pada Rabu siang, 8 Desember 2021. 

Pelanggaran tata tertib yang dilakukan pria kelahiran Aceh ini menjadi atensi jajaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan untuk menangkap kembali Adami. Ditjen Pemasyarakatan menyatakan akan memberikan sanksi kepada pegawai dan pejabat di Lapas Klas I A Tangerang yang turut andil dalam kaburnya pesakitan itu ke Sumatera.

Adami, yang biasa dipanggil Pak Cik ini sudah mendekam selama lima tahun di Lapas Tangerang.Dia dijatuhi hukuman 13 tahun oleh Pengadilan Negeri Kalianda Lampung, untuk perkara pertama dan telah menjalani hampir 5 tahun. Selain itu yang bersangkutan dijatuhi pidana kedua sebesar 16 tahun, dengan kasus yang sama yaitu narkotika.

Berikut kronologi waktu yang Tempo rangkum berdasarkan laporan pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu dari lokasi Taba Car Wash atau tempat cuci mobil milik Lapas Tangerang pada Rabu siang 8 Desember 2021 pukul 13.56 WIB: 

1. Pukul 08.45 WIB

Sebanyak 12 orang WBP  Pekerja Car Wash dipanggil absen oleh petugas jaga piket tempat cuci mobil atas nama DG dan MTJ. Mereka  berinisial  HW bin K, TS bin HS, JM bin AR, T bin K,  I alias  KA bin A, MM bin A,  YT bin R, SBL, IR alias K bin N dan terpidana A bin M.

2.Pukul 09.00 WIB

Sekitar pukul 09.00 sebanyak 12 WBP tempat pencucian mobil tersebut mendapatkan izin keluar oleh Komandan Regu jaga II dan Petugas Pintu Utama II atas ijin dari Pejabat Struktural melalui tanda tangan di Buku Pekerja Car Wash.

3.Pukul 09.05 WIB

Pukul 09.05 sebanyak 12 WBP Pekerja Car Wash tersebut keluar Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang dengan dikawal oleh 3 Petugas jaga dan melakukan briefing serta doa bersama.

4.Pukul 13.00 WIB

Sekitar pukul 13.00 salah satu Warga Binaan Pekerja Carwash atas nama A bin M meminta izin petugas jaga piket tempat cuci mobil untuk membeli rokok di warung di depan areal cucian Car Wash.

5.Pukul 13.10 WIB

Petugas jaga piket menaruh rasa curiga kepada WBP tersebut tidak kunjung kembali ke area cucian Car Wash.

6.Pukul 13.12 WIB

Petugas jaga piket melakukan pengecekan ke warung terdekat dan Alfamart untuk mencari WBP A bin M.

7.Pukul 13.15 WIB

Petugas Jaga piket melaporkan kejadian tersebut kepada pelaksana harian Kepala Pengamanan Lapas Tangerang untuk meminta saran dan tindak lanjut.

8.Pukul 13.20 WIB

Plh. Ka. KPLP memerintahkan pencarian ke rumah WBP atas nama A bin M  di Kota Sutera, Cadas, Tangerang untuk menemui istri napi narkoba tersebut.
 
9.Pukul 14.40 WIB

Istri WBP A. Bin M tersebut mengkonfirmasi suaminya memang telah pulang ke rumah menemuinya. Istri napi kabur itu ternyata sedang sakit.
 
10.Pukul 17.00 WIB

Plh. Ka. KPLP membentuk tim untuk melakukan pencarian WBP A bin M yang kabur dari tempat cuci mobil.
 
11.Pukul 18.20 WIB

Petugas jaga piket memasukkan 11 orang napi pekerja tempat cuci mobil ke dalam Lapas.

Dikonfirmasi terpisah mengenai kronologi napi kabur itu, Plh Kalapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmokoadi menyarankan agar menghubungi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjendpas Rika Aprianti belum menjawab soal kronologi tersebut.

AYU CIPTA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Napi Kabur, Kanwil Kemenkumham Banten Periksa Pejabat Lapas Tangerang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

4 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

4 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

5 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Satu Narapidana Nusakambangan Kabur

Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan, Nusakambangan, Cilacap, kabur kemarin


Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

10 hari lalu

Kondisi gajah bernama Rahman yang mati dengan satu gading patah di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan Riau, Rabu, 10 Januari 2024. Dengan kematian Gajah Rahman, saat ini jumlah gajah binaan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo berkurang satu menjadi 9 ekor. Foto: BKSDA
Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Januari lalu


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

11 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

16 hari lalu

Sejumlah penari meramaikan pawai ogoh-ogoh dan pawai budaya Jawa Barat di Cimahi, 10 Maret 2024. Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Cimahi menggelar pawai budaya dan pawai ogoh-ogoh sebagai bagian dari perayaan Hari Raya Nyepi tahun caka 1946 atau 11 Maret 2024. TEMPO/Prima Mulia
1.642 Narapidana Hindu dapat Remisi Khusus Nyepi, Terbanyak dari Kanwil Kemenkumham Bali

Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

20 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.