TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat tengah memeriksa L, 40 tahun, wanita yang menangkap dan memukuli kucing liar hingga mati. Video L ini sebelumnya viral di media sosial dan mengundang kecaman dari komunitas precinta hewan.
Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Rosana Albertina Labobar menerangkan pihaknya berhasil menangkap L pada malam kemarin setelah mendapat laporan dari komunitas hewan.
"Jadi tadi malam ada penyerahan yang bersangkutan ke kantor kami tadi malam. Tapi setelah kami interogasi, dia tidak bisa memberi keterangan," ujar Rosana saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Desember 2021.
Rosana menjelaskan L kerap berlit-belit saat dimintai keterangan. Sehingga polisi tidak bisa menggali keterangan soal motif pelaku membunuh kucing liar tersebut. Polisi menduga L merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter sebelum pemeriksaan dilanjutkan.
"Saat ini sudah kami bawa ke Rumah Kramatjati untuk diperiksa kejiwaannya," kata Rosana.
Baca Juga:
Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, L mengambil kucing liar dan menyembunyikannya di kantong belanjaan. Ia kemudian memukuli kucing tersebut hingga tewas.
Tindakan L direkam oleh masyarakat yang berusaha menegurnya. Namun L tidak berhenti dan malah memarahi orang tersebut.
Hingga akhirnya komunitas pecinta kucing melaporkan tindakan L ke polisi. Saat ditangkap, Rosana menemukan satu kucing sudah mati dalam tas yang dibawa oleh pelaku. Soal adanya indikasi kucing tersebut untuk dikonsumsi, Rosana membantahnya. "Tidak ada indikasi ke sana," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga:
Dimintai Saran Nama Anak Kucing, Riza Patria: Kasih Nama Cita-Cita Kamu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.