TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya telah melepas segel Holywings Kemang. Menurut dia, manajemen usaha di tempat itu kini sudah berganti ke orang lain.
"Artinya sudah pindah, kepemilikannya bukan Holywings lagi," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 Desember 2021.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta membekukan izin restoran Holywings Kemang sejak September 2021. Sebab, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tidak berjalan di tempat makan itu.
Kala itu pengunjung memadati kafe dan tidak ada jaga jarak. Holywings Kemang juga menjual minuman keras, padahal waktu itu belum diperbolehkan.
Saat ini lokasi Holywings sudah disewakan ke manajemen lain. Di sana telah berdiri restoran The Garrison Kemang. Akun Instagram @jkt.spot mengunggah foto penampakan The Garrison Kemang lusa lalu.
Dalam foto itu tampak tertempel satu komentar dari netizen @likahahiueo. "Holywings Kemang --> Garrison Kemang, semalem udah buka dong! Seru banget live music-nya," demikian komentarnya.
Arifin menjelaskan, The Garrison Kemang telah mengantongi izin usaha. Secara aturan, dia melanjutkan, orang lain diperbolehkan mendirikan perusahaan baru. Meski usaha itu berlokasi di tempat yang dulunya tersegel.
"Kami tidak bisa melarang orang berusaha, karena pemiliknya sudah berbeda," ujar dia. "Ini (The Garrison Kemang) perusahaan baru," lanjut dia soal kepemilikan restoran yang menggantikan Holywings Kemang itu.
Baca juga: Manajer Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan