Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penutupan Markas Ormas, Polisi Tak Larang Kegiatan FBR dan Pemuda Pancasila

image-gnews
Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Massa dari Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto mengatakan Pemuda Pancasila dan FBR tetap dapat beraktivitas, walaupun markas ditutup paksa. Polisi menutup markas mereka karena masing-masing ormas menempati lahan secara ilegal. 

"Untuk penyetopan kegiatan ormas itu di luar kewenangan kami. Hanya kantornya saja yang kami tutup, jadi yang kami segel adalah kantornya. Kalau kegiatannya kami kembalikan ke ormas tersebut," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Desember 2021. 

Setyo menerangkan, ormas PP dan FBR bahkan dapat mendirikan kembali posko atau markas mereka, selama lahan yang digunakan tidak melanggar hukum atau legal.

Mengenai kronologi ormas PP dan FBR menguasai lahan milik pemerintah hingga menjadikan itu sebagai markas mereka, Setyo belum mau membeberkan hasil penyelidikannya. 

"Untuk prosesnya kapan dia masuk dan lain sebagainya, ini masih dalam pemeriksaan," kata Setyo. 

Dalam kasus penutupan kantor ormas yang berdiri di lahan negara, terdapat tiga markas yang disita oleh polisi. Pertama, markas ormas PP di sebuah ruko di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menutup paksa tempat tersebut setelah ada laporan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

"Laporan soal aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas, yaitu PP," ujar Setyo. 

Setyo menjelaskan pihak LMAN sudah sempat melakukan negosiasi dengan pihak PP agar aset BPPB  dikembalikan. Namun setelah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali, pihak PP enggan menyerahkan aset tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak LMAN kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisan dan langsung ditindaklanjuti. "Kami sama-sama dengan LMAN dan dipandu oleh tiga pilar telah mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kami police line untuk diproses lebih lanjut," kata Setyo. 

Untuk dua tempat berikutnya, Setyo mengatakan dikuasai oleh FBR. Ormas tersebut menguasai lahan seluas 13.000 m2 dan 12.000 m2 yang merupakan milik PT Oceania di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Di lahan itu ormas FBR telah membangun lapangan futsal, badminton, dan beberapa kios untuk disewakan kepada masyarakat. 

"Kami temukan bahwa ada satu petak kios yang sudah disewakan dengan tarif Rp3 juta per tahun," kata Setyo. 

Tindakan tersebut dinilai ilegal, karena tanah tersebut merupakan milik PT Oceania. Akibat penyerobotan itu, polisi menyegel bangunan tersebut.

Setyo mengatakan ormas Pemuda Pancasila dan FBR yang menguasai ketiga lahan secara ilegal itu dijerat dengan Pasal 385 Juncto 167 KUHP. Namun, Setyo mengatakan sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih mencari pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. 

Baca juga: Polisi Sebut Pemuda Pancasila Bertahun-tahun Kuasai Aset Negara Terkait BLBI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

3 hari lalu

Ketua Dewan Pembina DPP 234 Solidarity Community (SC) Japto Soelistyo Soerjosoemarno menyampaikan pidatonya pada acara pembukaan Musyawarah Nasional I  234 SC di Jakarta, Sabtu 17 September 2022. Dalam musyawarah tersebut, 234 SC yang sebelumnya hanya sebuah komunitas kepemudaan ditetapkan menjadi organisasi masyarakat (Ormas). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan, Ini Profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP

Ormas Pemuda Pancasila nyatakan dukungan ke pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Berikut profil Japto Soerjosoemarno Ketua PP.


Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

3 hari lalu

Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno memberikan keterangan pers usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Deklarasikan Dukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Profil Organisasi Pemuda Pancasila

Pemuda Pancasila deklarasikan dukungan ke pasangan nomor 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Ini profil ormas itu.


Profil Japto Soerjosoemarno, Tokoh Pemuda Pancasila yang Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN

7 hari lalu

Anies Baswedan dan Japto Soelistio Soerjosoemarno. TEMPO/Yosep Arkian
Profil Japto Soerjosoemarno, Tokoh Pemuda Pancasila yang Jadi Wakil Dewan Penasihat Timnas AMIN

Profil Japto Soerjosoemarno yang masuk dalam struktur Dewan Penasihat Timnas AMIN


TPA Ilegal di Pondok Ranji Dipagar Beton, Satpol PP: Itu Pemilik Lahan

15 hari lalu

Pemilik lahan TPA Ilegal Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan melakukan betonisasi tembok di akses masuk, Rabu 15 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
TPA Ilegal di Pondok Ranji Dipagar Beton, Satpol PP: Itu Pemilik Lahan

Area lahan yang dijadikan tempat pembuangan akhir atau TPA ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya dipagar beton, Rabu 15 November 2023.


Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato RUU APBN 2024 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato kenegaraan oleh Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta pidato Ketua DPR RI dalam rangka pembukaan masa persidangan I tahun 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari revisi target penarikan utang pemerintah oleh Presiden Jokowi pada APBN 2023.


Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

16 hari lalu

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban usai acara serah terima aset properti eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI melakukan penyitaan harta kekayaan serta penguasaan fisik aset tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan.


Eks Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

31 hari lalu

Bentrokan pedagang dengan massa yang datang menyerbu Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu 24 September 2023. Dok  istimewa
Eks Direktur Operasional Perumda Pasar NKR Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pengeroyokan pedagang di Pasar Kutabumi, Tangerang.


Pria Mabuk Lakukan Pungli atas Nama Ormas dan Polsek Kebon Jeruk, Berakhir Damai

41 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Pria Mabuk Lakukan Pungli atas Nama Ormas dan Polsek Kebon Jeruk, Berakhir Damai

Pria mabuk meminta uang alias pungli dengan mengaku-aku perwakilan sebuah ormas dan polsek. Diselesaikan lewat surat bermaterai.


Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

45 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) tiba didampingi Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban dalam pelantikan tim satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare dengan estimasi nilai sevesar Rp 171,681 miliar.


HNW : Di Tahun Politik, Ormas Bisa Memberdayakan dan Mengukhuwwahkan Umat.

50 hari lalu

HNW : Di Tahun Politik, Ormas Bisa Memberdayakan dan Mengukhuwwahkan Umat.

Menerima Kunjungan Ormas SALIMAH (Persaudaraan Muslimah) DKI Jakarta, HNW : Di Tahun Politik, Ormas Bisa Memberdayakan dan Meng"ukhuwwahkan"Umat.