Top 3 Metro: Sekjen Pemuda Pancasila Diperiksa, GKI Yasmin Adukan Bima Arya
Reporter
Editor
Selasa, 14 Desember 2021 08:57 WIB
2. GKI Yasmin Adukan Wali Kota Bogor Bima Arya ke Ombudsman RI Karena Tanah Hibah
GKI Yasmin resmi melaporkan Wali Kota Bogor kepada Ombudsman RI terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Wali Kota Bogor yang diklaim telah menyelesaikan kasus GKI Yasmin.
Hari ini bertempat di Bogor, berlangsung proses konsiliasi antara GKI Yasmin dan Pemerintah Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua ORI perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho.
“Pada intinya, GKI Yasmin mengadukan Wali Kota terkait dugaan maladministrasi berupa pelanggaran hukum terkait dengan hibah tanah yang dilakukan Wali Kota,” ujar Juru bicara GKI Yasmin, Jayadi Damanik dalam keterangannya, 13 Desember 2021.
Di dalam pertemuan tersebut, Bima Arya selaku perwakilan dari Pemkot Bogor menegaskan bahwa hibah tanah adalah sebuah kesepakatan dengan GKI dan menegaskan bahwa seharusnya semua berjalan sesuai kesepakatan yang ada.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyerahkan lahan hibah untuk pembangunan GKI Yasmin/Sidik Permana
“Buka gereja sah kami di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor, sesuai putusan MA dan Ombudsman RI,” ujar Jayadi.
Karena tidak ada kesepakatan antara Walikota dengan GKI Yasmin , Teguh P. Nugroho menyampaikan bahwa ORI akan meneruskan proses pemeriksaan kasus yang diadukan.
Namun, seperti usulan Bima Arya dalam pertemuan, ORI akan satu kali lagi mengundang pertemuan dengan Tim 7 GKI Yasmin yang menurut Bima Arya relevan untuk didengar informasinya. ORI akan menindaklanjuti rencana pertemuan tersebut dalam waktu dekat.
Selanjutnya polisi jelaskan alasan tidak jerat Rachel Vennya dengan pasal penyuapan....