TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan tiga kasus narkoba yang melibatkan artis dalam kurun sepekan ini tidak berkaitan satu sama lain.
"Kalau ada yang bertanya apakah ada kaitannya dengan publik figur yang lain? Ini tidak ada kaitannya," katanya di Jakarta Selatan, Selasa, 14 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Zulpan mengatakan hal itu karena di tiga kasus tersebut polisi menemukan tiga jenis narkotika yang berbeda. "Mereka, kan, menggunakan narkoba yang jenisnya berbeda," ucap dia.
Polda Metro Jaya menangkap tiga selebritas dalam perkara penyalahgunaan narkotika dalam waktu sepekan ini. Kasus pertama melibatkan aktor Jeff Smith yang ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 9 Desember di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Kasus kedua melibatkan artis Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat, 10 Desember 2021 di rumah di bilangan Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan kasus ketiga melibatkan artis Rizky Nazar yang ditangkap pada Senin, 13 Desember 2021 di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Rizky ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Baca juga:
Akan Jalani Rehabilitasi narkoba, Jeff Smith Jalani Asesmen di RSKO Cibubur