TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela melanggar peraturan karantina. Wamenkes mengatakan tidak ada aturan karantina di rumah bagi masyarakat atau pejabat sekalipun.
Berita terpopuler lain adalah Kapolda Metro Jaya akan memutasi Aipda Rudi Panjaitan karena menolak laporan korban perampokan. Irjen Fadil Imran minta polisi yang menyakiti hati si pelapor itu untuk dimutasi ke luar dari Polda Metro Jaya.
Kasus penutupan markas ormas Pemuda Pancasila dan FBR di Jakarta Pusat juga banyak dibaca. Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto mengatakan Pemuda Pancasila dan FBR tetap dapat beraktivitas, walaupun markas ditutup paksa karena menempati lahan secara ilegal.
Berikut ringkasan tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu pagi, 15 Desember 2021:
1. Wakil Menteri Kesehatan Sebut Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Langgar Karantina
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyebut musisi Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela melanggar peraturan karena karantina mandiri usai pulang dari Turki. Mereka
bisa terancam sanksi pidana.
Kasus Ahmad Dhani dan keluarganya yang tidak karantina di tempat seharusnya ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat. Masyarakat mempertanyakan keluarga anggota DPR Mulan Jameela yang dipergoki jalan-jalan di mal sebelum masa karantina 10 hari selesai.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan karantina tersebut. "Tentu akan kami kembalikan ke tempat karantina seharusnya. Itu bisa bentuk sanksi pidana," kata Dante di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Desember 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono memberikan keterangan pers terkait kedatangan vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 2 Maret 2021. Sebanyak 10 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac dalam bentuk curah kembali tiba di Indonesia, yang selanjutnya akan dibawa ke Bio Farma untuk diproduksi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Dante menjelaskan sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan masyarakat atau pun pejabat melakukan karantina di rumah usai berpergian dari luar negeri. Dante mengklaim pemerintah bahkan saat ini memperketat dan menambah masa karantina bagi warga yang baru pulang dari luar negeri, karena adanya ancaman varian baru Covid-19 yaitu Omicron.
"Bahkan Pak Menkes dari Cina kemarin dan karantina kesehatan 10 hari, tanpa terkecuali. Kami ubah jadi 10 hari karena ada varian virus baru, kami perpanjang masa karantina," kata Dante.
Selanjutnya Kapolda Metro Jaya akan memutasi Aipda Rudi Panjaitan...