TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Hermawan menyatakan bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah selesai dibongkar.
"Pembongkaran dilakukan secara bertahap oleh pemiliknya sendiri. Pembongkaran dimulai pada 25 November lalu, setelah sebelumnya diberikan pemberitahuan," kata Ujang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021 seperti dikutip dari Antara.
Ujang mengatakan pembongkaran bangunan tersebut dimulai dengan mengeluarkan barang yang berada di bangunan kafe. Setelah semua barang dikeluarkan, bangunannya dibongkar.
"Ya, secara bertahap. Dikeluarin dulu barangnya, terus bangunannya bongkarnya secara manual. Makanya baru hari ini selesai," ujarnya.
Ada lima rumah toko (ruko) yang berdiri di atas saluran air kali Penghubung Bungur di Jalan Kemang Utara, RT 01/RW 04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.
Dari lima ruko itu, dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe dan masing-masing satu ruko lainnya digunakan sebagai kantor, bengkel sepeda, serta satu ruko tidak digunakan.
Polda Metro Jaya melaporkan keberadaan bangunan yang berada di atas saluran air di Kemang tersebut ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis, 11 November 2021 lantaran diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.
Baca juga:
Pemilik Kafe di Atas Saluran Air Kemang Diminta Percepat Pembongkaran