Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fasilitasi Balap Liar, Polda Metro Petakan Lokasi Sirkuit dari Ancol Sampai PIK2

image-gnews
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di   sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kepolisian serius akan memfasilitasi balap liar dengan sebuah ajang balap resmi. Menurut dia, sejumlah lokasi penyelenggaraan balapan pun sudah dipetakan.

“Salah satunya di Kemayoran, Ancol, BSD, kemudian di PIK 2,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Desember 2021. 

Sambodo berencana mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait, termasuk para pelaku balap liar, pada Rabu pekan depan, 22 Desember 2021. Dalam diskusi itu, kata dia, sejumlah lokasi balapan yang sebelumnya sudah dipetakan akan dibahas.

Namun, mereka perlu terlebih dahulu untuk memastikan apakah format balap resmi yang rencananya digelar Januari 2022 mendatang itu berupa drag race atau road race. 

“Kalau misalnya drag race, berarti kan kita mesti cari lintasan yang paling tidak 600 meter untuk lurus. 400 meter mereka balapan, 200 meter untuk jarak pengereman, ditambah mungkin 50 meter untuk persiapan lomba dan sebagainya,” ujar Sambodo. “Kalau ternyata road race kami harus cari juga yang memang selama ini ada road race.”

Salah satu konsep balapan yang direncanakan oleh Polda Metro Jaya adalah mengemas ajang balap resmi itu dengan bentuk auto bazar. Sambodo menyebut di dalamnya nanti selain balapan akan ada bazar, kuliner, dan sebagainya. Ia pun memastikan bahwa ajang balap itu akan digelar secara berkelanjutan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mungkin balapannya per 3 bulan sekali, tapi, nanti di akhir tahun, balapan keempat, itu adalah final dari para juara. Tidak menutup kemungkinan juga nanti akan ada satu tempat yang memang kami siapkan untuk balapan setiap malam minggu dengan resmi,” tutur Sambodo.

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Polisi pun akan memilih jalanan yang memang memiliki rute alternatif. Sehingga, ketika jalanan itu dijadikan sirkuit balapan maka tak akan mengganggu lalu lintas masyarakat umum. 

Rencana mengakomodir para pebalap liar dengan sebuah balapan resmi mulanya dicetuskan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran. Melalui unggahan di akun Instagramnya, @kapoldametrojaya, Fadil mengatakan polisi berencana mengundang para pelaku balap liar untuk berdiskusi. 

Mantan Kapolda Jawa Timur itu pun memastikan bahwa ajakannya untuk berdiskusi bukanlah jebakan. Menurut dia, rencana itu murni untuk memfasilitasi anak muda yang kerap menggelar balap liar di jalanan Ibu Kota. “Enggak usah khawatir. Santai saja. Ini bukan jebakan seperti yang beredar. Biar Kapolda punya datanya, enggak,” tulis Fadil dalam unggahan Instagramnya. 

Baca juga: Fasilitasi Balap Liar, Polda Metro Jaya Ajak Komunitas Motor Diskusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

1 hari lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.


Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

1 hari lalu

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono bersama kuasa hukumnya usai menghadiri sidang praperadilan kasus pernyataan polisi tidak netral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 26 Februari 2024. Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dan akan dilanjutkan pembacaan putusan besok pada 27 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

1 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

1 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.


Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Akan Bubarkan MAKI jika Firli Bahuri Ditahan

"Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli Bahuri dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya," kata Boyamin Saiman.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan MAKI atas Belum Ditahannya Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini

PN Jakarta Selatan akan menyidang gugatan praperadilan MAKI atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri.


Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

Crazy Rich PIK Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah. Ia berdalih sekadar membagikan CSR perusahaannya.


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.