Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Limbah B3 yang Menanjak Selama Pandemi Covid-19

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan jumlah limbah B3 (bahan berbahaya beracun) rumah tangga meningkat dibanding tahun lalu.

"Untuk 2020 jumlahnya 1.538,77 kilogram, tahun ini di sektor rumah tangga 2.106,65 kilogram. Jadi, memang meningkat signifikan di tahun 2021," kata Asep, kepada Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Menurut PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3, B3 merupakan bahan yang karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup.

Dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia, serta makhluk hidup lainnya.

Karena berbahaya, limbah B3 harus dikelola. Menurut Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang memasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghasilkan, mengangkut mengedarkan, menyimpan, memanfaatkan, membuang, mengolah, dan atau menimbun BE wajib melakukan pengelolaan B3.

Lalu, bagaimana kita mengenali limbah B3? Dilansir dari laman sib3pop.menlhk go.id, berikut adlaah klasifikasi B3:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. mudah meledak (explosive);
2. pengoksidasi (oxidizing);
3. sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
4. sangat mudah menyala (highly flammable);
5. mudah menyala (flammable);
6. amat sangat beracun (extremely toxic);
7. sangat beracun (highly toxic);
8. beracun (moderately toxic);
9. berbahaya (harmful);
10. korosif (corrosive);
11. bersifat iritasi (irritant);
12. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
13. karsinogenik (carcinogenic);
14. teratogenik (teratogenik);
15. mutagenik (mutagenic).

Tiap jenis limbah B3 memiliki simbol atau tanda ya sendiri pada label kemasan. Simbol-simbol ini merujuk pada Globally Harmonized System (GHS) yang diterbitkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

AMELIA RAHIMA SARI
Baca juga : Varian Omicron Masuk, DPRD Minta Jakarta Adopsi Prokes Negara Lain

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Al Pacino di Usia 83 Tahun Tengah Menunggu Kelahiran Anaknya dari Noor Alfallah

23 jam lalu

Al Pacino. REUTERS/Fred Prouser
Al Pacino di Usia 83 Tahun Tengah Menunggu Kelahiran Anaknya dari Noor Alfallah

Al Pacino 83 tahun dan kekasihnya Noor Alfallah 29 tahun tengah menunggu kelahiran anak mereka. Ini profil pemeran the Godfather.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

1 hari lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

1 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pembebasan Lahan Flyover Pramuka Bermasalah, Pemprov DKI Tak Bisa Bayar 2 Kali

Kasus dugaan salah bayar pembebasan lahan itu terjadi ketika Pemprov DKI membangun flyover Pramuka pada 2002.


Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Hari Lahir Pancasila 2023, Heru Budi Singgung Ideologi dan Sukses Jakarta untuk Indonesia

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berpesan kepada peserta upacara Hari Lahir Pancasila memegang ideologi negara demi sukses Jakarta untuk Indonesia.


Ketika Sarjana Baru China Kesulitan Cari Kerja

1 hari lalu

Upacara wisuda di Central China Normal University di Wuhan, Provinsi Hubei, China 13 Juni 2021. REUTERS/Stringer
Ketika Sarjana Baru China Kesulitan Cari Kerja

Banyak sarjana baru China kesulitan mendapat pekerjaan dan akhirnya banting setir menjadi pedagang atau kerja serabutan untuk menyambung hidup.


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

2 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

2 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.


Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

2 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan terisisa Rp 60 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan. Jadi temuan BPK.


4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

4 hari lalu

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana
4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

BPK menemukan 4 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2022 yang meraih predikat Opini WTP. Ada kelebihan bayar.