Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Pencabulan Sopir Taksi Online, Polisi: Penumpang Disebut Diganggu Jin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap modus kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang sopir taksi online, Hendriyanto terhadap penumpangnya yang merupakan seorang perawat berinisial EA, 47 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Dhoni Erwanto, mengatakan Hendriyanto pada Kamis, 16 Desember 2021 menerima pesanan taksi online dari kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

EA memesan taksi online itu dengan tujuan Kebayoran Lama. Dhoni mengatakan, dalam perjalanan itu Hendriyanto melakukan percakapan dengan sang penumpang. Dari tujuan awalnya ke Kebayoran Lama, Dhoni mengatakan, pelaku akhirnya mengantarkan korban ke rumahnya di Bogor.

“Setibanya di rumah korban, ia mengalami pencabulan, bukan persetubuhan,” ucap Dhoni dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 Desember 2021. 

Modus Hendriyanto dalam beraksi adalah mengatakan bahwa korban tengah mengalami gangguan oleh jin. Dhoni mengatakan, pelaku yang berusia 54 tahun itu menyebut bahwa EA harus menjalani proses ruwat dengan intimidasi akan meninggal secara perlahan jika menolak.

Rupanya itu hanya alasan agar sang sopir bisa melakukan perbuatan pencabulan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengalami perlakuan itu, EA lantas melapor ke Polda Metro Jaya dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Bogor. “Karena tempat kejadian perkaranya di Kota Bogor,” tutur Dhoni. 

Polisi akhirnya menangkap Hendriyanto pada Ahad, 19 Desember 2021 di kawasan Bogor, Jawa Barat dan kini tengah ditahan. Pria itu dijerat dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti juga telah disita polisi, seperti satu unit telepon seluler, sepotong pakaian wanita panjang berwarna hijau, dan satu unit kendaraan yang digunakan tersangka. 

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Terduga Pelaku Pemerkosaan

ADAM PRIREZA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

4 jam lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

1 hari lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Harga Tiket The Jungle Bogor, Jam Buka dan Lokasi

1 hari lalu

Sejumlah pengunjung bermain air di The Jungle Waterpark, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Oktober 2020. Tempat wisata air tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. ANTARA/Arif Firmansyah
Harga Tiket The Jungle Bogor, Jam Buka dan Lokasi

Harga Tiket Masuk (HTM) The Jungle waterpark Bogor mulai dari Rp 85.000 hingga Rp 100.000.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

1 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Bima Arya Tawarkan Proyek Trem Kota Bogor ke Pengusaha Prancis

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bima Arya Tawarkan Proyek Trem Kota Bogor ke Pengusaha Prancis

Wali Kota Bima Arya mengajak pengusaha Prancis untuk menanamkan modal di proyek trem Kota Bogor.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

1 hari lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.


Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Polda Metro Dituding Main Mata dengan Mario Dandy, Karyoto: Saya Yakin Penyidik Tidak Istimewakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol menyebut tidak ada pemberian layanan istimewa kepada tersangka kasus penganiayaan dan kasus pencabulan anak, Mario Dandy.


Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Kapolda Metro: Dugaan Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman Tambahan 15 Tahun Penjara

Kapolda Metro Irjen Karyto menyatakan Mario Dandy akan diusut untuk dua kasus yang berbeda, penganiayaan dan pencabulan.


Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

Direskrimum Polda Metro menyatakan penyidik menemukan bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH.