TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyikapi sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta yang hendak melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN soal revisi UMP DKI 2022.
Ketua KSPI Said Iqbal menilai sikap Apindo tersebut seperti menyiram bensin ke dalam api yang akan berpotensi menimbulkan aksi-aksi buruh yang lebih luas, tidak hanya di DKI Jakarta tetapi juga seluruh Indonesia.
“Sekali lagi akan mengakibatkan eskalasi aksi gerakan buruh di DKI dan seluruh Indonesia makin meluas dan makin mengeras,” ujarnya dalam konferensi pers daring pada Senin, 20 Desember 2021.
Menurut Iqbal, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menaikkan UMP 2022 sudah sesuai dengan pertimbangan segala kepentingan termasuk kepentingan pengusaha.
Iqbal menjelaskan melihat tahun lalu yang ekonominya lebih buruk dari tahun ini saja UMP bisa naik hingga 3,14 persen. Jadi menurutnya sudah seharusnya tahun yang ekonominya jauh lebih baik UMP naik hingga 5,1 persen.
“Naiknya upah minimum Jakarta sebesar 5,1 persen sudah memproyeksikan akan terjadi peningkatan konsumsi di DKI seiring dengan pertumbuhan ekonomi 4-5 persen di 2022,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, seharusnya Apindo akan merasa diuntungkan nantinya karena Bappenas bahkan sudah mengumumkan akan terjadi pertumbuhan daya beli secara nasional hingga Rp 180 triliun.
“Apindo ini mewakili pengusaha yang mana? Kan yang diuntungkan pengusaha, kok Apindo marah pengusahanya mau diuntungkan yang mau beli kan buruh juga,” ujar dia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani akan menggugat Gubernur Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dia berujar penetapan revisi upah minimum provinsi atau UMP DKI 2022 bakal dibawa ke persidangan setelah Anies meneken Peraturan Gubernur yang baru.
"Pergub keluar kami langsung PTUN," kata Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.
Baca juga: Apindo Bakal Gugat Anies Baswedan ke PTUN Setelah Pergub Revisi UMP DKI Terbit
KHANIFAHJUNIASARI