Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Kawin Kontrak Diusulkan Jadi Perda oleh MUI Bogor, Arti Kawin Kontrak?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Selain itu, terdapat ketentuan-ketentuan lain yang diatur dalam suatu kontrak atau kesepakatan tertentu.

Kawin kontrak memiliki istilah lain dalam bahasa Arab, yakni kawin mut’ah. Jenis perkawinan ini sangat bertentangan dengan hukum Islam maupun Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Kawin kontrak dianggap menyimpang dari tujuan perkawinan yang mulia. Dalam agama Islam, tujuan pernikahan tidak hanya untuk hidup bersama di dunia, tetapi juga menyiapkan kehidupan di akhirat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka penjaja prostitusi 'halal' atau yang lebih dikenal dengan praktik kawin kontrak di kawasan Puncak yang ditangkap petugas saat ditunjukkan di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Menurut UU No.1 Tahun 1994, tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sementara kawin kontrak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.

Setelah jangka waktu kawin kontrak berakhir, perkawinan juga ikut berakhir tanpa melalui proses perceraian, putusan hukum maupun kematian. Sejak awal, perkawinan ini pun tidak dapat dicatat oleh kantor pencatatan perkawinan.

SITI NUR RAHMAWATI

Baca: Bupati Bogor Sebut Wisata di Cisarua Puncak Belum Dibuka

 

Catatan: Judul dan isi berita ini telah dikoreksi pada Selasa, 21 Desember 2021 untuk menambahkan kata larangan pada perda kawin kontrak.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


20 Wisata di Bogor Popupler yang Cocok untuk Destinasi Liburan

4 jam lalu

Gerbang Masuk untuk memulai Glow Experience, di Kasawan Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Jawa Barat, 5 November 2021. Glow Kebun Raya bertujuan memperkenalkan sejarah dan tumbuhan kepada generasi milenial. Tempo / Dika Yanuar
20 Wisata di Bogor Popupler yang Cocok untuk Destinasi Liburan

Berikut daftar tempat wisata Bogor yang menjadi salah satu opsi terbaik bagi Anda yang ingin berlibur dekat dari pusat kota


Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

2 hari lalu

Sekitar 100 warga tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Jalur Tambang, menggeruduk  kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 18 Juli 2018. Warga  yang berasal dari Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Gunung Sindur, itu menuntut pemerintah segera membuat jalur khusus tambang di wilayah mereka. Foto/Ade Ridwan Ramdhan
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Cigudeg-Rumpin di Bogor Sudah 80 Persen

Jalan tambang tersebut diklaim sebagai terobosan karena dana pembangunannya berasal dari swasta dan dioperasikan seperti jalan tol.


Harga Tiket The Jungle Bogor, Jam Buka dan Lokasi

2 hari lalu

Sejumlah pengunjung bermain air di The Jungle Waterpark, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Oktober 2020. Tempat wisata air tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. ANTARA/Arif Firmansyah
Harga Tiket The Jungle Bogor, Jam Buka dan Lokasi

Harga Tiket Masuk (HTM) The Jungle waterpark Bogor mulai dari Rp 85.000 hingga Rp 100.000.


Bima Arya Tawarkan Proyek Trem Kota Bogor ke Pengusaha Prancis

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bima Arya Tawarkan Proyek Trem Kota Bogor ke Pengusaha Prancis

Wali Kota Bima Arya mengajak pengusaha Prancis untuk menanamkan modal di proyek trem Kota Bogor.


Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akhir Pekan Ini

5 hari lalu

Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan mobil wisatawan saat penyekatan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 18 Mei 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor menuju kawasan Puncak mulai Rabu (17/5) hingga Minggu (21/5). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akhir Pekan Ini

Polres Bogor kembali menggelar pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap di jalur Puncak. Simak jadwal dan titik permberlakuannya di sini!


Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

6 hari lalu

Warga melintas di jalan yang terbelah akibat pergerakan tanah di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 September 2022. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat akibat pergeseran tanah, 18 unit rumah mengalami kerusakan serta menyebabkan retakan-retakan di tanah, dinding, plafon dan lantai rumah warga serta akses jalan sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Bencana Tanah Bergerak Landa 1.020 Jiwa dan 246 Rumah di Bogor, Bagaimana Solusinya?

Bencana alam akibat pergeseran tanah atau tanah bergerak kembali terjadi di Desa Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

7 hari lalu

J.co Donuts
JCO Indonesia Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Sucofindo Bantu Prosesnya

JCO Indonesia berhasil memperoleh Sertifikat Halal. PT Sucofindo membantu BPJPH dalam proses pembuatan hingga penyerahan Sertifikat Halal tersebut.


Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

7 hari lalu

Jamaah calon haji keluar dari aula Mina usai mengikuti pelepasan calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 23 Mei 2023 malam. Sebanyak 393 jamaah calon haji kloter pertama embarkasi Makassar diberangkatkan ke Arab Saudi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Bupati Bogor Larang Calon Jemaah Haji Kampanye di Depan Ka'bah, Sebut Jangan Bawa Jimat

Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengingatkan kepada calon jemaah haji yang hendak berangkat ke tanah suci agar tidak kampanye ketika berad


542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

8 hari lalu

Petugas kesehatan memberikan vaksin polio tetes (Oral Poliomyelitis Vaccine) kepada anak dan balita saat imunisasi polio serentak di Kantor Balai Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin 12 Desember 2022. Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) serentak di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh pada 12-16 Desember 2022 untuk menyasar 1,2 juta anak berusia nol hingga 12 tahun itu sebagai upaya percepatan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) Polio tipe 2 yang ditemukan di Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
542.530 Anak Ditargetkan Terima Imunisasi Polio di Kabupaten Bogor

PIN Polio dua putaran ini dilaksanakan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Jawa Barat.


BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

11 hari lalu

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di  jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
BPTJ Gandeng Empat Bank untuk Pembayaran BisKita Trans Pakuan Bogor

Pembayaran layanan buy the service BisKita Trans Pakuan Bogor bisa menggunakan kartu elektronik empat bank, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA akan