TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanggapi sikap Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta yang menuduh Gubernur Anies Baswedan bermain politik dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022.
“Justru Apindo yang sedang bermain politik. Menyerang Gubernur Anies dengan stigma bahwa Anies bermain politik yang dikaitkan dengan pilpres,” tulis Ketua KSPI, Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu 22 Desember 2021.
Menurut Iqbal, keputusan Anies menaikkan UMP DKI Jakarta murni dilandasi pertimbangan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021. Selain itu, didasari pertimbangan ekonomi bahwa setiap kenaikan upah minimum 5 persen akan meningkatkan daya beli Rp180 triliun.
“Jadi apa yang politiknya? Justru Apindo sedang bermain politik dengan menyerang pribadi Anies,” ujarnya
Sebelumnya Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menganggap revisi kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 bakal menjadi catatan untuk Gubernur Anies Baswedan. Dia menganggap Anies telah melanggar PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Dia sebagai Gubernur yang seharusnya paham sekali masalah ini melanggar. Jadi catatan tersendiri apalagi kalau mau nyapres," kata dia dalam konferensi pers daring, Senin, 20 Desember 2021.
Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Anies meminta semua pihak untuk melihat dan menghitung secara objektif soal besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022.
Menurut Anies, meski dia menaikkan besaran UMP menjadi 5,1 persen, kenaikan tersebut tidaklah setinggi seperti kenaikan tahun-tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, revisi ini juga tidak serendah tahun lalu.
"Tahun ini ekonominya sudah bergerak, masak kita masih mau mengatakan (kenaikan UMP DKI) 0,8 persen itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, common sense," kata Anies Baswedan di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.
KHANIFAH JUNIASARI | LANI DIANA
Baca juga: