TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri. Belakangan, pelaku melaporkan balik korban ke polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban soal ulah dua anggota polisi tersebut. Namun, Erwin mengatakan pihak polisi yang melakukan pemukulan juga membuat laporan serupa.
"Dua-duanya ini saling lapor dan masing-masing punya kuasa hukum, maka kami berikan kesempatan mungkin bagaimana prosesnya," kata Erwin saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
Erwin menerangkan, kasus ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00, 11 November 2021. Saat itu pelaku yang berinisal TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur. Namun karena jalan menuju rumah diportal, mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.
Lalu menurut keterangan TP, mobil Honda Brio yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang. Salah satu dari pelaku kemudian memecahkan kaca kendaraannya. TP sempat berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.
"Mereka karena kalah jumlah lari, mundur sampai nabrak gapura. Karena 15 orang lawan 2 engga seimbang," kata Erwin.
Tak beberapa lama kemudian, keduanya kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya. Namun, saat itu mereka melihat kedua remaja bersama temannya sedang nongkrong di dekat TKP. TP bersama temannya langsung menangkap mereka dan memukulinya hingga luka parah.
Setelah puas menganiaya kedua remaja tersebut, TP membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilaporkan. Namun, Erwin mengatakan penyidik hanya menetapkan status kedua korban sebagai saksi dan memulangkan mereka.
Orang tua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, TP kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan. Erwin mengatakan laporan keduanya saat ini masih diproses oleh pihaknya.
Akan tetapi khusus TP dan kawannya, Erwin mengatakan kedua polisi diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Timur atas dugaan pelanggaran kode etik. "Jadi pemeriksaannya paraler. Kan kalau anggota pasti pararel, ya. Dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya," kata Erwin.
M JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Polisi Tangsel Jadi Korban Pengeroyokan Kelompok Balap Liar di Pondok Indah