Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelecehan oleh Mitranya, Grab akan Tempuh Jalur Hukum bila Diperlukan

image-gnews
Logo Grab. Twitter
Logo Grab. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGrab Indonesia angkat bicara ihwal dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh mitranya taksi online-nya, GJ, kepada dua orang penumpang. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari masyarakat. 

Grab menyatakan tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.  "Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," kata Iki Sari Dewi, Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia, dalam keterangan tertulis yang Tempo terima pada Sabtu, 25 Desember 2021. 

Saat ini pihak Grab Indonesia mengklaim sedang menginvestigasi kasus ini dan telah bekerja sama dengan pihak kepolisan. Pihak Grab menawarkan penggantian biaya pengobatan terhadap korban kekerasan tersebut. 

"Pendampingan penumpang berupa penawaran bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," kata Iki. 

Sebelumnya salah satu korban berinisial NT bercerita penganiayaan ini bermula saat ia dan kakaknya pulang dari pesta ulang tahun di bar kawasan Jakarta Utara sekitar pukul 02.00 dini hari kemarin. Mereka menggunakan aplikasi Grab untuk memesan taksi online menuju rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 

Dalam perjalanan, NT merasa mual dan muntah dari kaca jendela mobil. Ia mengaku muntahannya hanya mengenai bagian luar mobil tapi tidak di dalamnya. Merasa bersalah NT berjanji memberi uang ganti rugi untuk biaya membersihkan kendaraan.

Sesampainya di tujuan NT memberikan uang Rp100 ribu. Namun sopir tak terima dan meminta Rp300 ribu.

NT lalu menuduh sopir Grabcar itu melakukan pelecehan padanya dengan memegang dagu, pundak, bahu, dan merangkulnya. Tak terima perlakuan itu, NT melawan dengan menepis tangan pelaku.

NT menyebut tindakannya dibalas dengan tendangan dan pukulan dari pelaku pada dirinya dan kakaknya. Akibatnya, ia mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan. 

Sementara itu, GJ, membantah melecehkan NT. Lewat kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum, NT mengatakan hanya menyentuh pipi NT. Itu pun karena NT lebih dulu memukulnya.

Menurut versi kliennya, kata Siprianus, setelah NT muntah ia meminta GJ berhenti jika melihat penjual minuman di pinggir jalan. Namun GJ menawarkan air mineral miliknya yang disiapkan di jok belakang mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GJ pun memberhentikan kendaraannya untuk mengambil air mineral dan memberikannya ke penumpangnya. Saat itu ia melihat ada bekas muntahan di bagian dalam kanan mobil dan meminta ganti rugi karena tidak bisa mencari penumpang.

Sesampainya di tujuan, NT membayar tarif Grabcar lewat dompet digital dan memberikan uang Rp50 ribu untuk biaya mencuci mobil. GJ menuduh NT mengeluarkan kata-kata kasar padanya saat menyerahkan uang itu.

Merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil dan menahan NT dengan memegang tangan kirinya. Ia meminta uang ganti rugi Rp 300 ribu sebagai kompensasi tidak bisa mencari penumpang lagi dengan kondisi ada bekas muntahan. Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak dan memukul kepala GJ. “Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan dan pegang pipi NT,” kata Siprianus.

NT, kata Siprianus, lalu memukul kliennya. Kliennya pun berusaha menghindar  dengan jalan mundur sambil membalas pukulan NT. “Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” katanya.

Saat menghindar, kata Siprianus, GJ sempat menendang lutut NT tapi terkena tangan. Mendengar ada keributan, warga datang dan melerai GJ dan NT.

Usai dilerai warga, kata Siprianus, GJ hendak masuk ke mobil untuk pergi. Namun seorang pria yang mengaku adik dari NT datang dan menyerangnya. Alhasil keduanya pun terlibat perkelahian hingga warga memisahkannya

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

Polisi Selidiki Dugaan Sopir Grab Aniaya dan Lecehkan Penumpang di Tambora

Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan pada Sabtu, 25 Desember 2021 pukul 18.31 WIB pada bagian judul. Sebelumnya tertulis 'Grab Tempuh Jalur Hukum soal Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan oleh Mitranya'. Yang sebenarnya adalah pihak Grab belum melakukan hal itu. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

4 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

11 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

11 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

13 hari lalu

Ilustrasi anak main game. Shutterstock.com
Kak Seto Minta Game Mengandung Kekerasan dan Konten Negatif Diberantas

Kak Seto mengatakan game atau permainan dengan kekerasan dan konten negatif mesti dibersihkan karena berdampak buruk pada anak.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

19 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.