TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan tidak ada kucuran dana dari Ancol untuk pembangunan sirkuit Formula E. Menurut dia, Ancol hanya menyediakan lahan dengan sistem penyewaan business-to-business (B2B) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jakpro akan menyewa ke kami," kata dia dia dalam ruang rapat Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
Sebelumnya, Bank DKI menyalurkan kredit Rp 1,24 triliun untuk Ancol. Sebagian dari pinjaman ini akan digunakan untuk merevitalisasi Pintu Gerbang Ancol sisi timur.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan lokasi Pantai Timur sama dengan titik sirkuit Formula E. Dia pun mempertanyakan apakah pinjaman dana Ancol bakal dipakai untuk membantu pembangunan lintasan balap mobil listrik internasional itu.
Teuku berujar, urusan Formula E sepenuhnya didanai PT Jakpro. Sementara Ancol mendapatkan untung dari penjualan tiket.
"Kami komitmen tidak pakai dana pinjaman untuk Formula E," ujar dia.
Selain menyediakan lahan, Teuku menjelaskan, akan ada mekanisme penjualan tiket dengan sistem bagi hasil. Penonton harus membayar tiket masuk Ancol sekaligus Formula E.
Baca juga: Ancol Pinjam Rp 1,24 T untuk Revitalisasi, Ketua DPRD: Lokasinya Sama Formula E