TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Rakmadi A Kusumo meminta maaf atas kejadian petugasnya yang melarang masuk seorang difabel ke area Ring Road Stadion Utama GBK. Peristiwa ini viral di media sosial.
Rakmadi mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi dan memberi sanksi kepada petugas yang bersangkutan. Ia mengklaim telah menghubungi penyandang disabilitas yang dilarang masuk untuk meminta maaf secara langsung.
“Hal ini menjadi atensi bagi Manajemen GBK agar kedepannya tidak terulang kembali” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Desember 2021.
Rakmadi mengatakan Kawasan GBK telah dipercaya oleh masyarakat sebagai sarana dan prasarana yang terbuka bagi seluruh pegiat olahraga maupun non olahraga dari seluruh kalangan manapun.
“Kawasan GBK ini inklusif, selalu terbuka untuk publik dari kalangan manapun, kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadikan Kawasan GBK sebagai tempat berolahraga, berkumpul, ataupun kegiatan lainnya. Khususnya bagi teman-teman disabilitas," ucap dia.
Sebelumnya viral seorang penyandang disabilitas berkursi roda dilarang masuk ke area Ring Road SUGBK. Petugas menyamakan kursi roda dengan kendaraan beroda seperti sepeda. Hal ini lalu dibantah oleh warga difabel tersebut dengan menyebut bahwa kursi roda bagian dari tubuh.
HELMILIA PUTRI ADELITA
Baca juga:
Jakpro Klaim Sound System Jakarta International Stadium Lebih Bagus daripada GBK