TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19.
"Secara umum implementasi prokes di KRL, TransJakarta itu baik, sangat baik, dalam arti tidak ada temuan ekstrem atas pelanggaran prokes," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam diskusi publik soal layanan TransJakarta di Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021 dikutip Antara.
Menurut dia, catatan tersebut diperoleh melalui survei implementasi protokol kesehatan di sarana prasarana transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Dia menjelaskan protokol kesehatan tetap dilaksanakan pengguna jasa angkutan umum itu dari sebelum perjalanan, selama perjalanan hingga setelah meninggalkan angkutan massal.
Meski begitu, YLKI tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat karena masih ada risiko penularan seiring pelonggaran PPKM level satu di Jakarta. Apalagi saat ini muncul varian baru COVID-19 yakni Omicron yang jumlahnya kini bertambah mencapai 68 kasus di Indonesia.
Baca juga:
YLKI: Kendaraan di Jakarta Seharusnya tidak Lagi Pakai Premium