TEMPO.CO, Jakarta - Dua tempat wisata Jakarta, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan dan Taman Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat tutup pada libur Tahun Baru ini. Dua tempat wisata itu ditutup selama dua harim yaitu 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021. "Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum," demikian bunyi keputusan itu.
Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Parekraf DKI Andhika Permata pada 27 Desember 2021. Andhika meminta pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua berkoordinasi dengan aparat untuk penutupan tersebut.
Tempat wisata atau tempat rekreasi lain yang tetap beroperasi adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Tempat wisata ini diizinkan beroperasi saat pergantian Tahun Baru 2022 dengan sejumlah ketentuan. Pertama, kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Jam operasional dibatasi hanya dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Pengelola tempat wisata harus menginformasikan agar pengunjung meninggalkan area wisata sejak pukul 14.00 WIB. "Batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi," begitu bunyi keputusan Andhika.
Baca juga: Tempat Wisata di Ancol hanya Buka Sampai Pukul 14.00 di Akhir Tahun dan Awal 2022