TEMPO.CO, Jakarta - Kabar penangkapan artis sinetron berinisial CA dalam kasus prostitusi membikin heboh. Polisi mengungkapkan CA ditangkap bersama muncikarinya.
"CA diamankan berikut muncikarinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Zulpan mengatakan, CA bersama muncikari saat ini telah berada di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih dalam pemeriksaan," ujar Zulpan.
Penangkapan CA dilakukan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diungah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat, 31 Desember 2021.
Pihak kepolisian menyampaikan penanganan terhadap kasus prostitusi CA ditelah ditangani sesuai dengan prosedur dengan melibatkan polwan dalam tindak lanjutnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi