Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sita 5.000 Pil Ekstasi asal Belanda, Mau Diedarkan pada Malam Tahun Baru

Reporter

image-gnews
Barang bukti ribuan ekstasi yang disamarkan dengan kemasan makanan ringan yang diselundupkan dari Malaysia, ditampilkan saat pers rilis di Mapolres Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 3 Agustus 2021.ANTARA/Muhammad Iqbal
Barang bukti ribuan ekstasi yang disamarkan dengan kemasan makanan ringan yang diselundupkan dari Malaysia, ditampilkan saat pers rilis di Mapolres Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 3 Agustus 2021.ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat bersama Bea dan Cukai menggagalkan upaya penjualan narkoba jenis ekstasi dan sabu yang akan diedarkan pada malam tahun baru.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ady Wibowo menyebut sebanyak 5.005 butir pil ekstasi asal Belanda dan 1,3 kilogram sabu diamankan di 2 lokasi berbeda.

"Ribuan pil ekstasi dikemas dalam kemasan barang elektronik lampu kamar untuk mengelabui petugas," tutur Ady dalam keterangan tertulisnya.

Sebanyak tiga orang tersangka, berinisial IML, 29 tahun; MM, 30 tahun; dan DG, 31 tahun, diamankan di dua lokasi berbeda.

Ady menjelaskan, IML dan MM ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, sementara DG ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Jika dirupiahkan, menurut Ady, narkoba yang diamankan dalam pengungkapan ini senilai Rp 3,25 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ady, polisi kini masih memeriksa para tersangka. "Baru ditangkap tanggal 29 Desember 2021. Masih terus kami dalami. Ini bukan sesuatu yang mudah karena ini jaringan internasional, bukan hanya di luar, tapi di dalam juga ada," tutur Ady.

Saat ini polisi masih memburu seorang anggota jaringan peredaran narkoba itu, berinisial NA. Adapun para pelaku yang sudah tertangkap akan dijerat dengan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Sepanjang 2021, 6 Artis Ini Ditangkap Polda Metro karena Kasus Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

4 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

6 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

18 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.