TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Gerindra M Taufik menilai rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menggugat Gubernur Anies Baswedan soal penetapan UMP DKI 2022 tak masuk akal.
Menurut Taufik, banyak pihak sudah setuju dengan kenaikan UMP DKI sebesar 5,1 persen yang baru saja ditetapkan oleh Anies. "Gugatan itu haknya Apindo, tapi kan kemudian Bappenas setuju, terus saya dengar lagi Kadin malah udah setuju," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu, Jumat, 31 Desember 2021.
Menurut Taufik, Jakarta merupakan Ibu Kota Indonesia. Sehingga hitung-hitungan kenaikan UMP yang ditetapkan oleh pemerintah melalui PP Nomor 36, tidak pas diterapkan di Jakarta.
"Sekarang kan kalau kita ngikutin yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja, coba hitung, (kenaikan UMP) gak ada sampai 1 persen, loh. Saya kira tidak ada yang dilanggar aturannya oleh Anies," kata Taufik.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah meneken aturan baru revisi UMP DKI 2022. Dalam revisi ini, Anies yang sebelumnya menetapkan kenaikan upah minimum hanya 0,85 persen, menaikkan lagi angka kenaikan UMP menjadi 5,1 persen.
Dengan revisi itu, kenaikan yang sebelumnya hanya Rp 37.749 dari upah tahun lalu Rp 4.416.186 kini menjadi Rp 4.641.854 atau naik Rp 225.667.
Keputusan Anies itu bikin Apindo meradang. Mereka pun menyiapkan gugatan untuk sang gubernur ke PTUN.
Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan, pihaknya keberatan dengan ditetapkannya revisi upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 menjadi Rp 4,6 juta.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami melakukan upaya hukum melalui PTUN atau hal lainnya yang dimungkinkan upaya hukum," kata dia dalam konferensi pers daring, Kamis, 30 Desember 2021.
Wakil Ketua DPP Apindo itu berujar, revisi upah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sebab, ketentuan penetapan upah beserta sanksinya diatur dalam PP 36/2021.
Sementara Kepgub 1517/2021 tentang revisi upah tidak mengacu pada PP tersebut. Dia lantas meminta pengusaha untuk tetap menaikkan UMP DKI 2022 hanya Rp 37 ribu.
Baca juga: Perlawanan Apindo ke Anies, Gugat ke PTUN Hingga Tolak UMP Naik 5,1 Persen
M JULNIS FIRMANSYAH