TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan artis sinetron Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi yang terjadi di penghujung 2021 membikin heboh publik.
Sebelumnya polisi hanya mengungkap jika yang ditangkap dalam kasus prostitusi itu adalah artis berinisial CA, namun akhirnya terungkap bahwa artis CA adalah Cassandra Angelie.
Berikut beberapa fakta yang telah diketahui tentang penangkapan Cassandra:
1. Ditangkap di Hotel
Artis Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ditangkap, kata Zulpan, Cassandra tengah berada di dalam kamar hotel tersebut bersama seorang pria. "Pada saat ditangkap, mereka ada di dalam kamar hotel," tutur Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
2. 3 Muncikari Ikut Ditangkap
Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Cassandra setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
Saat dilakukan pendalaman, penyidik mengetahui bahwa akan berlangsung praktik prostitusi yang melibatkan Cassandra.
Menurut Zulpan, polisi juga menangkap tiga muncikari yang berperan menawarkan jasa prostitusi itu secara online. Ketiganya berinisial KK, 24 tahun; R, 25 tahun; dan UA, 26 tahun. Mereka juga berperan menampung uang transfer dari pihak-pihak yang menyewa jasa Cassandra.
Cassandra dan tiga muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
3. Polisi Ungkap Soal Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk jasa prostitusi onlinen yang ia jalani.
Kepada polisi, Cassandra Angelie mengaku sudah beberapa kali melakukan praktek prostitusi tersebut. "Yang bersangkutan mengaku sudah lima kali," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
4. Daftar Artis Lain Terlibat Prostitusi
Dalam penangkapan terhadap Cassandra dan tiga muncikari, polisi menemukan sejumlah nama artis lain yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Nama-nama itu ditemukan dalam HP muncikari yang ikut ditangkap dalam kasus Cassandra Angelie.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengantongi daftar nama tokoh publik yang diduga terlibat praktek prostitusi online.
Daftar nama itu, menurut Zulpan, didapat dari telepon seluler muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie.
"Kepada public figure yang masuk dalam daftar list muncikari akan kami lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.
5. Pria yang Bersama Cassandra Tak Ditangkap
Meski telah menangkap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya, polisi tak menangkap pria hidung belang yang ikut digerebek dalam penangkapan artis sinetron tersebut.
Saat ditangkap, kata Endra Zulpan, Cassandra tengah berada di dalam kamar hotel tersebut bersama seorang pria. "Pada saat ditangkap, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," tutur Zulpan.
Baca juga: Daftar Nama Figur Publik Ditemukan di HP Muncikari Kasus Cassandra Angelie