Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta yang Telah Diketahui Soal Penangkapan Cassandra Angelie

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Jajaranya  menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA/Reno Esnir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan artis sinetron Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi yang terjadi di penghujung 2021 membikin heboh publik.

Sebelumnya polisi hanya mengungkap jika yang ditangkap dalam kasus prostitusi itu adalah artis berinisial CA, namun akhirnya terungkap bahwa artis CA adalah Cassandra Angelie.

Berikut beberapa fakta yang telah diketahui tentang penangkapan Cassandra:

1. Ditangkap di Hotel

Artis Cassandra Angelie ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ditangkap, kata Zulpan, Cassandra tengah berada di dalam kamar hotel tersebut bersama seorang pria. "Pada saat ditangkap, mereka ada di dalam kamar hotel," tutur Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.

2. 3 Muncikari Ikut Ditangkap

Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Cassandra setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Saat dilakukan pendalaman, penyidik mengetahui bahwa akan berlangsung praktik prostitusi yang melibatkan Cassandra.

Menurut Zulpan, polisi juga menangkap tiga muncikari yang berperan menawarkan jasa prostitusi itu secara online. Ketiganya berinisial KK, 24 tahun; R, 25 tahun; dan UA, 26 tahun. Mereka juga berperan menampung uang transfer dari pihak-pihak yang menyewa jasa Cassandra.

Cassandra dan tiga muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

3. Polisi Ungkap Soal Tarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengatakan Cassandra Angelie memasang tarif Rp 30 juta untuk jasa prostitusi onlinen yang ia jalani.

Kepada polisi, Cassandra Angelie mengaku sudah beberapa kali melakukan praktek prostitusi tersebut. "Yang bersangkutan mengaku sudah lima kali," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.

4. Daftar Artis Lain Terlibat Prostitusi

Dalam penangkapan terhadap Cassandra dan tiga muncikari, polisi menemukan sejumlah nama artis lain yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Nama-nama itu ditemukan dalam HP muncikari yang ikut ditangkap dalam kasus Cassandra Angelie.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengantongi daftar nama tokoh publik yang diduga terlibat praktek prostitusi online.

Daftar nama itu, menurut Zulpan, didapat dari telepon seluler muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie.

"Kepada public figure yang masuk dalam daftar list muncikari akan kami lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Desember 2021.

5. Pria yang Bersama Cassandra Tak Ditangkap

Meski telah menangkap Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya, polisi tak menangkap pria hidung belang yang ikut digerebek dalam penangkapan artis sinetron tersebut.

Saat ditangkap, kata Endra Zulpan, Cassandra tengah berada di dalam kamar hotel tersebut bersama seorang pria. "Pada saat ditangkap, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," tutur Zulpan.

Baca juga: Daftar Nama Figur Publik Ditemukan di HP Muncikari Kasus Cassandra Angelie

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

12 hari lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

Pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara AS yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia.


Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

54 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Marak Prostitusi Online via MiChat di Bulan Ramadan, Terbaru Terjaring di Cilincing

Pelaku layanan prostitusi online via MiChat diamankan di Cilincing saat bulan Ramadan.


Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

54 hari lalu

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prostitusi Online via Michat, 5 Pria dan 5 Remaja Putri di Cilincing Ditangkap

"Saat anggota mengecek handphone pemuda tersebut ternyata benar telah terjadi prostitusi online melalui aplikasi Michat," kata Kompol Akhmad Basuki


WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

31 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
WNA Uzbekistan dan Maroko Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Dua WNA asal Uzbekistan dan Maroko ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online. Tarif mereka per jam US$ 150 hingga US$ 1000


Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

29 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Polisi dan Warga Gerebek Kontrakan di Tangerang, Penghuninya Dicurigai Buka Prostitusi Online

Warga sekitar sudah menaruh curiiga dengan penghuni kontrakan menjalankan jasa prostitusi online. Terima pelanggan via Mi-chat.


Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

20 Maret 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Bisa Diterapkan untuk Mario Dandy

Berita Kejaksaan Agung soal restorative jusrine di kasus Mario Dandy tak penuhi saarat masuk Top 3 Metro.


39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

19 Maret 2023

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Hanya Dapat Bayaran Rp 40 Ribu per Pelanggan

Muncikari menampung 39 pekerja seks komersial alias PSK di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Para PSK ini hanya dibayar Rp 40 ribu per pelanggan.


Warga Ciputat Curigai Rumah Kos Jadi Tempat Prostitusi dari Aplikasi Michat

11 Maret 2023

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Warga Ciputat Curigai Rumah Kos Jadi Tempat Prostitusi dari Aplikasi Michat

Polisi kemudian menggerebek rumah kos yang dicurigai jadi tempat prostitusi itu dan mengamankan 15 orang. Dua kotak kondom diamankan.


Kontroversi Room Cafe di Korea Selatan, Bagaimana Awal Mulanya?

21 Februari 2023

Ilustrasi Room Cafe di Korea Selatan. Thegrandnarrative.com
Kontroversi Room Cafe di Korea Selatan, Bagaimana Awal Mulanya?

Room cafe tengah marak di Korea Selatan, keberadaannya diiringi kontroversi, prostitusi pelajar salah satunya.


Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Dibebaskan dari Kasus Suap Bunga Bunga

16 Februari 2023

Silvio Berlusconi. REUTERS/Remo Casilli
Mantan PM Italia Silvio Berlusconi Dibebaskan dari Kasus Suap Bunga Bunga

Pengadilan Italia membebaskan Silvio Berlusconi atas tuduhan membayar saksi untuk berbohong dalam kasus prostitusi di bawah umur