TEMPO.CO, Jakarta - Kasus polisi dikeroyok kembali terjadi di Jakarta. Kali ini, seorang anggota polisi bernama Bripda Rio Novemberyanto Raja Gukguk dikeroyok segerombol orang di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dwi Praseyo Wibowo mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu, 1 Januari 2022. "Pelakunya masih dalam penyelidikan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 3 Januari 2022.
Dwi menjelaskan, Rio yang merupakan anggota Ditpolairud Baharkam Polri itu tengah makan di sebuah warteg bersama rekannya di kawasan Tanjung Priok. Saat itu ia melihat seseorang dikeroyok oleh kelompok tak dikenal.
Rio berniat melerai keributan tersebut. Namun, ia justru ikut menjadi korban pengeroyokan. "Berniat untuk melerai malah jadi korban," ujar dia.
Dwi mengatakan Polres Jakarta Utara langsung mengumpulkan bukti-bukti kasus polisi dikeroyok di Tanjung Priok tersebut. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara detil ihwal perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Saat Kejar Tersangka Kasus Penusukan