TEMPO.CO, Depok - Polres Metro Depok mencatat ada penurunan angka kriminalitas di Kota Belimbing itu pada tahun 2021. Hal itu terlihat dari tren kasus yang terjadi sepanjang periode Januari hingga Desember 2021 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pada periode Januari hingga Desember 2020, kasus kriminalitas yang terjadi ada sebanyak 895 kasus, sementara di tahun 2021 hanya 745 kasus.
“Kalau kita bandingkan tahun 2020 dan 2021, ada penurunan kasus (kriminalitas) yang semula 895 menjadi 745 kasus,” kata Imran saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Jumat 31 Desember 2021.
Imran mengatakan, salah satu faktor penurunan angka kriminalitas adalah peningkatan patroli polisi dan tindakan preventif lainnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di tiap-tiap kelurahan se Kota Depok.
“Ya, di kegiatan preventifnya kami tingkatkan, patroli dan pendekatan melalui bhabinkamtibmas, selain itu, saya perintahkan kapolsek harus memegang HT karena di situ saya bisa kontrol di mana posisi mereka,” kata Imran.
Imran menambahkan, selain tindak kriminalitas yang menurun, angka penyelesaian kasus atau crime clearence dalam setiap tidak pidana juga menurun. Jika pada tahun 2020 crime clearence 871 kasus dari 895 yang masuk, pada tahun 2021 hanya 415 kasus dari 745 kasus yang masuk.
“Crime clearence-nya, dari semula tahun 2020 871 kasus, menjadi 415 kasus di tahun 2021,” kata Imran.
Artinya, jika total pada tahun 2020 hanya ada 24 kasus yang tidak terselesaikan, sementara di tahun 2021 ada 330 kasus kriminalitas yang tidak dapat diselesaikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Tahun Ini, Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Depok Meningkat